Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Daerah

Kapolda DIY Beri Pesan Tegas Kepada Anggotanya

196
×

Kapolda DIY Beri Pesan Tegas Kepada Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Irjen Polisi Suwondo Nainggolan Memberi Pesan terhadap Anggotanya
Irjen Polisi Suwondo Nainggolan Memberi Pesan terhadap Anggotanya

Kapolda DIY Beri Pesan Tegas Kepada Anggotanya ~ Headline.co.id (Jakarta). Permasalahan sosial yang terjadi di wilayah DIY tidak lepas dari perhatian sosok kapolda DIY yang baru sebulan menjabat ini. Alumni Akpol tahun 1994 ini yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Korbinmas Polri, dikenal sebagai perwira tinggi yang tegas namun selalu menunjukan sisi humanismenya. Sikap Hormat kepada siapapun yang di jumpainya menjadi cirikhasnya.

Baca juga: Kunjungi Ditpolairud, Kapolda DIY Beri Apresiasi Atas Kinerja Jajaran Polairud Polda DIY

Salah satu permasalahan sosial yang menjadi perhatian yakni masih adanya tambang ilegal yang merusak alam. Hal ini terlontar pada saat kunjungan kerjanya di mako Ditpolairud yang berada di kawasan pantai Depok, Bantul, pada Selasa 22 November 2022.

“Tidak ada lagi anggota Polda Jogja (Polda DIY dan jajaran) yang terlibat dengan penambangan ilegal ataupun kejahatan lainnya seperti perjudian, narkotika dan lain lainnya,” ungkap Irjen Polisi Suwondo Nainggolan.

Selain itu dirinya pun memerintahkan Kabid Propam untuk menindak tegas bagi personel Polda DIY yang melanggar.

Baca juga: Korban trader Binomo Menangis Histeris Usai Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

“…pasti akan ada sanksi yang berat bagi siapapun yang melanggar,” tegasnya.

Secara terpisah Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang pelanggaran, bisa melaporkan ke pengaduan online (dumas presisi) ataupun melalui nomor WA layanan pengaduan milik Kapolda.

“kita ada layanan aduan dumaspresisi.polri.go.id atau nomor WA beliau di nomor 0812 2933 2134,” jelasnya.

Kabidhumas berharap penekanan oleh Kapolda tersebut dapat diindahkan oleh seluruh anggota agar disetiap tindakannya sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya.

Baca juga: Peringatan HKN, Dinkes Kalbar Buka Kegiatan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *