Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat pendidikan inklusif guna memperluas akses belajar bagi anak berkebutuhan khusus yang masih banyak belum terjangkau layanan pendidikan formal. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyatakan tantangan utama pendidikan luar biasa di Aceh adalah keterbatasan infrastruktur dan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus. Banyak anak berkebutuhan khusus tidak dapat bersekolah karena jarak yang jauh dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Murthalamuddin menjelaskan, solusi yang dianggap paling realistis adalah memperluas kelas inklusi di sekolah umum, terutama pada jenjang SMA dan SMK. Dengan skema ini, anak berkebutuhan khusus dapat belajar di sekolah reguler yang menyediakan ruang dan pendampingan khusus. Namun, penerapan model inklusi masih terkendala regulasi pendanaan. “Kalau siswa inklusi tetap dihitung sebagai siswa umum dalam BOS reguler, operasionalnya tidak akan mencukupi,” ujarnya.
Kendala Pendanaan dan Kekurangan Guru
Menurut Murthalamuddin, peserta didik berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah reguler saat ini masih dihitung sebagai siswa umum dalam skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, kebutuhan operasional pendidikan inklusif lebih besar karena memerlukan guru pendamping, fasilitas tambahan, dan metode pembelajaran khusus. Ia mengusulkan agar peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah inklusi mendapatkan komponen BOS setara dengan skema BOS SLB.
Selain pendanaan, Aceh juga menghadapi kekurangan guru SLB. Meskipun jumlah tenaga pendidik di Aceh bertambah lebih dari 4.000 orang setelah pengangkatan PPPK, masih minim guru dengan spesialisasi pendidikan luar biasa, terutama untuk penanganan anak autisme. “Kami bukan kekurangan guru secara umum, tetapi kekurangan guru yang memiliki kompetensi khusus untuk SLB,” jelasnya.
Upaya Alih Keahlian Guru
Untuk mengatasi kekurangan guru, Pemerintah Aceh mengusulkan skema alih keahlian guru. Skema ini memungkinkan guru reguler yang jam mengajarnya berlebih atau tidak mencukupi dialihkan melalui pelatihan khusus menjadi guru pendidikan inklusif atau guru SLB. Murthalamuddin mencontohkan model serupa pernah berhasil diterapkan sebelumnya melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melatih guru selama enam bulan.
Dukungan Infrastruktur dan Revitalisasi
Di sisi infrastruktur, perhatian pemerintah pusat terhadap Aceh dinilai cukup besar. Dari total Rp2,9 triliun dana rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pendidikan nasional pascabencana, Aceh menerima alokasi sekitar Rp1,941 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani sekitar 2.900 sekolah yang telah melalui verifikasi dari total lebih dari 3.200 sekolah terdampak banjir. Pada 2026, Aceh menerima bantuan revitalisasi 4 SD, 4 TK, 2 SMP, 3 SLB, serta 1 unit sekolah baru SLB.
Murthalamuddin menegaskan bahwa pembangunan pendidikan inklusif harus menjadi agenda prioritas agar tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan. “Anak-anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tugas kita memastikan negara hadir untuk mereka,” pungkasnya.





















