Headline.co.id, Singkawang ~ Pemerintah Kota Singkawang bersama Pengadilan Negeri Singkawang telah menandatangani Nota Kesepakatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program SAYAP EMAS (Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa, 9 Juni 2026.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyatakan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Inovasi SAYAP EMAS diharapkan dapat memberikan akses yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran terhadap berbagai layanan pengadilan.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna menghadirkan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas memerlukan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan tanpa menghadapi kendala administratif maupun geografis.
Program SAYAP EMAS dirancang untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat. Kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan, memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.























