Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Aceh-Batam

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
393 30
A A
0
Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Aceh-Batam
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Batam. Dalam operasi ini, seorang tersangka berinisial KM alias A alias C ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 500 gram. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan control delivery terhadap paket yang ditujukan ke Batu Aji, Kota Batam. Pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Perumahan Aviari Griya Pratama, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, saat mengambil paket tersebut dari teras rumahnya.

You might also like

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

6 June 2026
Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

5 June 2026

Setelah pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja yang dipesannya dari Banda Aceh melalui seseorang berinisial GBB dengan transfer uang sebesar Rp2.500.000. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 426,15 gram, satu kotak paket J&T Express dari Banda Aceh, dan satu unit handphone Realme C35 warna hitam.

Tersangka mengaku menggunakan nama samaran A untuk menerima paket dan meminta kurir meletakkannya di kotak kayu di teras rumah untuk menghindari kecurigaan. Ia juga mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk membeli, menerima, atau menguasai narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 111 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait tindak pidana narkotika.

Tags: BatamBerita BatamDitresnarkobaHeadlinePolda
masfajar

masfajar

Related Stories

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

Polres Kutai Timur Musnahkan 29,26 Gram Sabu dan Tangkap Empat Tersangka

by Wawan
6 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Polres Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan...

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sembilan Tersangka Pengeroyokan di Kendari

by Dani
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat dalam...

Polda NTT Berhasil Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Polda NTT Berhasil Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional di wilayahnya. Hal ini...

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Anggota Brimob Terkait Kasus Narkoba di Samarinda

Bareskrim Polri Lakukan Pemeriksaan Terhadap Bekas Anggota Brimob Terkait Kasus Narkoba di Samarinda

by Lia
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, yang diduga terlibat dalam...

Petugas Polres Kulon Progo menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu di wilayah Bugel, Panjatan, Kulon Progo. Barang bukti yang diamankan di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram, helm, senjata tajam, serta pompa air yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Dua Pemuda Asal Bantul Diamankan Usai Diduga Curi Pompa Air dan Tabung Gas di Bugel Kulon Progo

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Dua pemuda asal Sanden, Bantul, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian pompa air diesel dan tabung...

Polda DIY

Polda DIY Periksa 5 Orang dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan, Penyelidikan Masih Berjalan

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY terus mendalami laporan dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, setelah seorang balita...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.