Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Aceh-Batam

masfajar by masfajar
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
395 30
A A
0
Polda Kepri Ungkap Jaringan Peredaran Ganja Aceh-Batam
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Batam. Dalam operasi ini, seorang tersangka berinisial KM alias A alias C ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 500 gram. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan control delivery terhadap paket yang ditujukan ke Batu Aji, Kota Batam. Pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di Perumahan Aviari Griya Pratama, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, saat mengambil paket tersebut dari teras rumahnya.

You might also like

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

10 September 2026
Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

10 September 2026

Setelah pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja yang dipesannya dari Banda Aceh melalui seseorang berinisial GBB dengan transfer uang sebesar Rp2.500.000. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 426,15 gram, satu kotak paket J&T Express dari Banda Aceh, dan satu unit handphone Realme C35 warna hitam.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tersangka mengaku menggunakan nama samaran A untuk menerima paket dan meminta kurir meletakkannya di kotak kayu di teras rumah untuk menghindari kecurigaan. Ia juga mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk membeli, menerima, atau menguasai narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 111 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait tindak pidana narkotika.

Tags: BatamBerita BatamDitresnarkobaHeadlinePolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Bongkar Sindikat Narkotika Jenis Sabu di Bekasi, Sita Senpi dan Airsoft Gun

Polisi Ungkap Jaringan Sabu di Bekasi, Sita Senpi

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Tambun Selatan ~ Kabupaten Bekasi, Jawa...

Uang Dolar hingga Euro Raib di Bantul, Dua Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polisi Tangkap Dua Terduga Pembobol Rumah di Bantul, Uang Rp92 Juta Disebut Habis untuk Judi Online

by Hendrawan
10 September 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polisi menangkap dua pria berinisial YM alias A (39) dan ER (39), warga Bandung, Jawa Barat, yang...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman Disorot, Santriwati Laporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Kali dan Kini Hamil 8 Bulan

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi dua kali di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan...

Polisi Dalami Laporan Santriwati di Sleman, Dugaan Kekerasan Seksual Disebut Terjadi Dua Kali

Santriwati Hamil 8 Bulan Laporkan Pengasuh Pesantren di Sleman, Polresta Sleman Buka Suara

by Hendrawan
10 September 2026
0

Highlight Berita: Santriwati berinisial FN melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman. Dugaan peristiwa...

Polda Babel Musnahkan Narkoba Rp34,7 Miliar

Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp34,7 Miliar Hasil Pengungkapan Kasus

by Fajar
10 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp34,7 miliar. Pemusnahan ini...

Polisi Sita 1,96 Ton Beras Bantuan di Rumah Warga Cirebon

Polisi Amankan Hampir 2 Ton Beras Bantuan di Cirebon

by Aditya
9 September 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan di sebuah rumah warga di Desa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Akhir Pekan Meriah di Jakarta: Super Junior dan Jak Japan Matsuri Siap Hibur Warga

Akhir Pekan Meriah: Konser Super Junior dan Jak Japan Matsuri Hadir di Jakarta

19 September 2024
Kepala Diskominfo Rote Ndao, Pauwil J. J. Nggili (Foto: Agus Siswanto IGID/Infopublik)

Diskominfo Rote Ndao Perkuat Komunikasi Publik Digital untuk Dukung Program Nasional MBG dan CKG

6 November 2025

Presiden Kirimkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Luwu Utara

23 July 2020
: Bantuan kemanusiaan untuk korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) diberangkatkan dari Halaman Kantor Pemda Tuban. (Mc.Tuban/agus)

Pemerintah Kabupaten Tuban Salurkan Bantuan Rp95 Juta untuk Korban Gempa di NTT

19 August 2026
Kemkomdigi Tegaskan Video Fitnah Presiden Langgar UU ITE

Kemkomdigi Tegaskan Video Fitnah Presiden Langgar UU ITE

1 May 2026
Preview Persib Vs Tampines Rovers Tetap Tampil Serius

Persib Siap Hadapi Tampines Rovers dengan Serius Meski Sudah Lolos Semifinal

2 August 2026
tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

13 June 2026

Artikel Terbaru

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Investasi

11 September 2026
MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an Menjadi Living Quran

MTQ Nasional XXXI Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

11 September 2026
: Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (RSTSPO) bersama Jaringan Anti Perdagangan Orang membahas naskah kerja sama penanganan trauma korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bekasi, Kamis (10/9/2026). (ANTARA/HO Kementerian Sosial)

Kemensos Siapkan RPTC dan Bantuan Usaha untuk Korban TPPO

11 September 2026
Teja Siap Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Persija

Teja Paku Alam Siap Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Persija

11 September 2026
Penemuan Jenazah Dekat Embung Candirejo, Identitas Cocok dengan Laporan Orang Hilang

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Opak, Berawal dari Benda Dikira Kayu

11 September 2026
Penemuan Jenazah di Berbah, Korban Lansia yang Dilaporkan Hilang

Dilaporkan Hilang, Warga Piyungan Ditemukan Meninggal di Sungai Opak Berbah

11 September 2026
Kisah Muhammad Bagas Ardhani, Mahasiswa UGM yang Terpilih Jadi Google Student Ambassador

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

11 September 2026

Popular Story

Rencana Prabowo untuk Karhutla
Bencana

Kapal Induk Garibaldi Bisa Tampung 10 Helikopter, Ini Rencana Prabowo untuk Karhutla

by Saddam
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyiapkan kapal induk Giuseppe Garibaldi sebagai...

Read moreDetails

Enam Pemain Persija Bergabung dengan I League Selection U-18 di Kejuaraan Pemuda Asia K League

Kemenag dan Baznas Tingkatkan Kompetensi SDM Zakat Melalui Sertifikasi Profesi

Skenario Lolos Indonesia U-20 vs Australia: Menang Pasti ke Putaran Final, Imbang Masih Berpeluang

Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang, Ini Penyebab dan Status Penerbangan

Polisi Ungkap Kasus Remaja Hilang di Semarang, Tersangka Diduga Cemburu

Polisi Purwakarta Amankan Pelaku Pemalakan Bersenjata Tajam di Minimarket

Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Material Elektroda dari Limbah Sawit, Raih Penghargaan Greenovate

Geely EX2 Raih Bintang Lima Euro NCAP dan ANCAP 2026, Sistem Keselamatan Berlapis Jadi Sorotan

Harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Mulai Rp21 Jutaan, Pre-Order Dibuka 12 September 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.