Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

BPJS Kesehatan Bojonegoro Imbau Kepatuhan Pembayaran Iuran Kesehatan Pekerja

Dani by Dani
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
BPJS Kesehatan Bojonegoro Imbau Kepatuhan Pembayaran Iuran Kesehatan Pekerja
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Badan usaha atau pemberi kerja diingatkan untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja agar layanan kesehatan dapat diterima secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, M. Dwi Riannegara, dalam sebuah talkshow radio bertema “Kepatuhan Badan Usaha terhadap Pembayaran Iuran” melalui program SAPA! (Selamat Pagi Bojonegoro) di Radio Malowopati FM, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (12/5/2026).

Dwi Riannegara menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja. Menurutnya, setelah melakukan registrasi dan pendaftaran pekerja, pemberi kerja wajib membayar iuran secara rutin setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan pekerja dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal. “Kewajiban badan usaha yang pertama adalah melakukan registrasi, kemudian mendaftarkan seluruh pekerja di tempat usaha tersebut, selanjutnya melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulan,” jelasnya.

You might also like

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

11 July 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

11 July 2026

Ia menyebut tingkat kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro saat ini mencapai sekitar 90 persen. Meski demikian, masih ditemukan keterlambatan pembayaran yang umumnya disebabkan faktor kelalaian atau lupa membayar. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengingatkan badan usaha agar disiplin melakukan pembayaran rutin setiap bulan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembayaran iuran juga tidak disarankan dilakukan sekaligus untuk satu tahun penuh karena kondisi tenaga kerja dapat berubah sewaktu-waktu, seperti adanya pekerja yang pindah tempat kerja. Pembayaran rutin bulanan dinilai lebih efektif untuk menyesuaikan data kepesertaan pekerja. Dwi menjelaskan keterlambatan pembayaran iuran dapat berdampak pada status kepesertaan menjadi nonaktif hingga munculnya potensi denda pelayanan.

Apabila peserta menunggak dan kemudian melunasi iuran, dalam kurun waktu 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali terdapat potensi denda apabila peserta menjalani rawat inap di rumah sakit. “Besaran denda pelayanan sebesar 5 persen dari biaya layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

BPJS Kesehatan juga terus memperkuat pengawasan dan peningkatan kepatuhan badan usaha melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas tenaga kerja kabupaten maupun provinsi serta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.

Selain itu, pekerja juga diimbau aktif memantau status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN untuk memastikan iuran telah dibayarkan oleh perusahaan. “Dengan kepatuhan pembayaran iuran yang baik, diharapkan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Tags: BadanBerita BojonegoroBojonegoroHeadlinePetugas
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, yang melibatkan Bupati Sukoharjo...

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing senilai...

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rumah Tahanan Cabang Gedung...

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI periode 2016–2023, berinisial MC, atas...

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkenalkan inovasi baru dalam layanan kearsipan melalui platform...

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Banyuraden di Kecamatan Gamping mengambil langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting dengan memperkuat program pemberian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Prabowo Jamin Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Emas SEA Games 2025

Presiden Prabowo Jamin Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Emas SEA Games 2025

9 January 2026
Jambi Tingkatkan Kapasitas SDM UMKM Melalui Bootcamp Kepemimpinan

Jambi Tingkatkan Kapasitas SDM UMKM Melalui Bootcamp Kepemimpinan

2 June 2026
Afrika Selatan vs Kanada Adu Strategi Hugo Broos vs Jesse Marsch di Laga Hidup Mati

Head to Head Afrika Selatan vs Kanada: Bafana Bafana Pernah Bungkam Les Rouges 2-0

28 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026
Putri Kusuma Wardani Lolos ke Semifinal Swiss Open 2026

Putri Kusuma Wardani Lolos ke Semifinal Swiss Open 2026

15 March 2026
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-28 ASEAN Plus Three (APT) yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada Senin (27/10/2025). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

Prabowo Tekankan Pentingnya Persaingan Konstruktif dan Kerja Sama Konkret di ASEAN Plus Three

28 October 2025
Presiden Prabowo Jamin Penggantian Rumah Korban Banjir oleh Pemerintah

Presiden Prabowo Jamin Penggantian Rumah Korban Banjir oleh Pemerintah

13 December 2025

Artikel Terbaru

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT di Solo Raya

11 July 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Logam Mulia dan Valas dalam OTT Bupati Sukoharjo

11 July 2026
KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

11 July 2026
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

11 July 2026
Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

11 July 2026
Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

Kalurahan Banyuraden Tingkatkan Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting

11 July 2026
Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

11 July 2026

Popular Story

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia
Olahraga

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

by Aditya
5 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional Mesir berhasil melaju ke babak 16 besar...

Read moreDetails

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

Analisis Skor Prancis vs Maroko 2026: Penalti Gagal Tak Hentikan Dominasi Les Bleus

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Kemkomdigi Tegaskan Kepatuhan Pendaftaran PSE, 22 Perusahaan Diberi Peringatan

Jadwal Brasil vs Norwegia Malam Ini, Live di Stadion New York-New Jersey

Bojonegoro Innovative Award 2026: Dorong Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Pacitan, Jawa Timur

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

Analisis Chemsdine Talbi: Mengapa Maroko Sulit Membongkar Prancis di Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.