Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK

Aditya by Aditya
38 seconds ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapannya untuk meninjau ulang aturan terkait sisa kuota internet setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru. Putusan tersebut mengharuskan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menyediakan opsi layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari putusan MK ini sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang ada.

“Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” ujar Menteri Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

You might also like

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru Terkait TPPU, Empat Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru Terkait TPPU, Empat Saksi Diperiksa

24 July 2026
Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Fokus pada Profesionalisme

Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Fokus pada Profesionalisme

24 July 2026

Putusan MK ini merupakan hasil dari gugatan terkait kuota internet yang hangus dalam uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Undang-undang tersebut menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Melalui putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian gugatan dan menyatakan bahwa penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

MK juga memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai sampai habis tanpa biaya tambahan apapun. Menurut MK, perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema, lain akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Putusan MK juga menekankan bahwa pengguna layanan prabayar maupun pascabayar yang telah membayar kuota internet tetapi belum menghabiskannya tetap berhak memperoleh perlindungan atas manfaat layanan yang telah dibayarkan. Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan ini agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen terlindungi dengan baik, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan telekomunikasi di tanah air.

“Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tutup Meutya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru Terkait TPPU, Empat Saksi Diperiksa

Kejaksaan Agung Keluarkan Sprindik Baru Terkait TPPU, Empat Saksi Diperiksa

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang...

Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Fokus pada Profesionalisme

Jaksa Agung Resmi Lantik Enam Pejabat Eselon I, Fokus pada Profesionalisme

by Dani
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jaksa Agung Republik Indonesia ~ ST Burhanuddin, melantik enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026)....

Panen Semangka Melimpah di Demak, Harga Mulai Rp4.000 per Kilogram

Panen Semangka Melimpah di Demak, Harga Mulai Rp4.000 per Kilogram

by Dwina
24 July 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Musim kemarau membawa keuntungan bagi petani semangka di Kabupaten Demak. Hasil panen yang melimpah tidak hanya meningkatkan...

Pemkot Tidore Tingkatkan Kerja Sama untuk Berantas Narkoba

Pemkot Tidore Tingkatkan Kerja Sama untuk Berantas Narkoba

by Dwina
24 July 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba sebagai bagian dari upaya mendukung Visi Indonesia Emas...

Persiapan Peresmian Pabrik Sawit dan Seminar Nasional di Muba Dimatangkan

Persiapan Peresmian Pabrik Sawit dan Seminar Nasional di Muba Dimatangkan

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Sekayu ~ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) tengah mematangkan persiapan...

Bupati Sergai Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Kemajuan Daerah

Bupati Sergai Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Kemajuan Daerah

by Fajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menekankan pentingnya pelestarian budaya di tengah kemajuan daerah. Hal ini disampaikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Aparat Gabungan di Tuban Amankan Ribuan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Aparat Gabungan di Tuban Amankan Ribuan Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

14 November 2025

PT KAI Daop 6 Berikan Bantuan untuk Renovasi Gedung SD IT Generasi Penerus

12 February 2020

Disney Tayangkan Film Terbarunya di Bioskop, Ini Daftarnya

11 September 2021
Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

Korlantas Polri Tingkatkan Kerja Sama untuk Transportasi Logistik Aman Menuju Zero ODOL

21 May 2026
Dinas Sosial Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Dinas Sosial Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

4 May 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

8 April 2026
UGM dan BWS Papua Barat Implementasikan Digitalisasi Pemantauan Irigasi

UGM dan BWS Papua Barat Implementasikan Digitalisasi Pemantauan Irigasi

24 July 2026

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK

Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK

24 July 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

24 July 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Jailolo, Maluku Utara

24 July 2026
Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 4.4 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

24 July 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

24 July 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Supriori, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Supriori, Papua

24 July 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Waropen, Papua

24 July 2026

Popular Story

ATSI Tegaskan Pentingnya Registrasi Biometrik untuk Keamanan Digital
Ekonomi

ATSI Tegaskan Pentingnya Registrasi Biometrik untuk Keamanan Digital

by masfajar
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bersama seluruh operator...

Read moreDetails

Piala Presiden 2026 Siap Digelar Sebagai Turnamen Pramusim

Cara Mudah Mengecek Tilang Elektronik ETLE Secara Mandiri

Penurunan Angka Kelahiran di Kalangan Perempuan Muda Indonesia

Posyandu ILP Desa Tukum Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga

KPK dan Erasmus Huis Edukasi Pelajar dengan Film Antikorupsi di Hari Anak Nasional 2026

Filosofi Jadah Tempe dari Lereng Merapi hingga Keraton Yogyakarta

Live Argentina vs Spanyol: Analisis Final Piala Dunia 2026 dan Prediksi Laga Ketat

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

Jadwal EWC MLBB 2026: Format dan Jam Main Wakil Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.