Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK

Aditya by Aditya
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Siap Evaluasi Aturan Kuota Internet Pasca Putusan MK
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapannya untuk meninjau ulang aturan terkait sisa kuota internet setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan baru. Putusan tersebut mengharuskan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menyediakan opsi layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari putusan MK ini sebagai dasar untuk menyesuaikan regulasi yang ada.

“Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi dalam memenuhi putusan MK,” ujar Menteri Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

You might also like

: Syair Perang Siak/ (MC Siak).

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

19 September 2026
Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

Nasaruddin Umar Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

19 September 2026

Putusan MK ini merupakan hasil dari gugatan terkait kuota internet yang hangus dalam uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Undang-undang tersebut menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Melalui putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK mengabulkan sebagian gugatan dan menyatakan bahwa penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

MK juga memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai sampai habis tanpa biaya tambahan apapun. Menurut MK, perlindungan terhadap konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai skema, lain akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Putusan MK juga menekankan bahwa pengguna layanan prabayar maupun pascabayar yang telah membayar kuota internet tetapi belum menghabiskannya tetap berhak memperoleh perlindungan atas manfaat layanan yang telah dibayarkan. Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi putusan ini agar hak-hak masyarakat sebagai konsumen terlindungi dengan baik, tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan investasi dan kualitas jaringan telekomunikasi di tanah air.

“Kami memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tutup Meutya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Syair Perang Siak/ (MC Siak).

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik...

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

Nasaruddin Umar Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jombang ~ Nasaruddin Umar akan fokus menjalankan tugasnya membantu Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Agama. Penegasan itu disampaikan Sekretaris...

: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M, Jumat (18/9/2026).

Peringatan Maulid Nabi, Pemkab Parigi Moutong Dorong Majelis Taklim Sentuh Daerah Pelosok

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Rumah Jabatan...

: Para Peserta Kegiatan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (18/09/2026).

Diskominfo Belu Perkuat KIM Cegah Hoaks di Kanal Desa

by Dani
19 September 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Diskominfo Kabupaten Belu memperkuat kapasitas pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan untuk meningkatkan kualitas penyebaran...

: Reflin Buata saat memimpin rapat evaluasi kinerja Semester I 2026 sekaligus membahas agenda strategis pelayanan administrasi kependudukan. (foto Owan)

Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Dinsosdukcapil Gorontalo Matangkan Integrasi Layanan

by Ari Wibowo muhammad
19 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata memimpin rapat evaluasi kinerja Semester...

: Pertemuan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugraha, di Jakarta. (foto PPID)

Kemenhaj Pastikan Anggaran SBSN Rp68 Miliar Asrama Haji Gorontalo

by Dwina
19 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp68 miliar untuk revitalisasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

11 January 2026
Pemprov Bali Perkuat Keterbukaan Informasi, Buleleng Raih 12 Penghargaan

Pemprov Bali Perkuat Keterbukaan Informasi, Buleleng Raih 12 Penghargaan

10 December 2025
Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

Penguatan CCTV dan Siskamling di Lumajang untuk Tingkatkan Keamanan

11 May 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

20 August 2026
Sistem Kesehatan Preventif Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Sistem Kesehatan Preventif Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

21 July 2026
Kapolda Banten Beri Dukungan kepada Istri Pewarta ANTARA yang Hilang di Selat Sunda

Kapolda Banten Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Pewarta ANTARA yang Hilang di Selat Sunda

10 September 2026
Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

Pemerintah Produksi Film Pendek “Sekolah Rakyat” untuk Angkat Kisah Pendidikan

24 June 2026

Artikel Terbaru

: Syair Perang Siak/ (MC Siak).

Syair Perang Siak Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026

19 September 2026
Korlantas Polri Gelar Simulasi Pengoperasian Kendaraan Olah TKP dan Penanganan Gawat Darurat

Korlantas Polri Latih Personel Tangani Korban Kecelakaan

19 September 2026
Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

Nasaruddin Umar Fokus Jalankan Tugas sebagai Menteri Agama

19 September 2026
: Salah satu koleksi diorama figura Pewayangan di Museum Mega Science Center dan Budaya di Jatim Park 1 Kota Batu yang berisi total 1.640 objek yang menggabungkan sains modern dan warisan budaya. (Foto: Forwarekraf/InfoPublik)

Jatim Park Group Kembangkan Wisata Edukasi di Kota Batu

19 September 2026
: Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M, Jumat (18/9/2026).

Peringatan Maulid Nabi, Pemkab Parigi Moutong Dorong Majelis Taklim Sentuh Daerah Pelosok

19 September 2026
Sendratari Wanara Alas Roban 2026: Suguhkan Pertunjukan Seni dan Pesona Alam dalam Panggung Spektakuler

Sendratari Wanara Alas Roban 2026 Digelar 20 September

19 September 2026
: Para Peserta Kegiatan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (18/09/2026).

Diskominfo Belu Perkuat KIM Cegah Hoaks di Kanal Desa

19 September 2026

Popular Story

Wuling Eksion PHEV Usung Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km untuk Mobilitas Keluarga
Otomatif

Wuling Eksion PHEV Usung Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km untuk Mobilitas Keluarga

by Hendrawan
18 September 2026
0

Wuling Eksion PHEV menawarkan jarak listrik hingga 125 km dan kombinasi lebih...

Read moreDetails

Geely Galaxy Zhanjian 700 Catat 43.900 Pesanan dalam Sejam, Tenaga Tembus 1.113 Hp

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

Program SEHATI Dipercepat, Bank Dunia Siapkan Dukungan Pendanaan

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

Nasabah MNC Bank Somasi Bank soal Dana Rp2,84 Miliar, Polisi Selidiki Mantan Karyawan

Iprahumas Kemenag Dikukuhkan, Perkuat Jejaring Humas hingga KUA

APBD Gorontalo 2027: DBH Emas hingga THR PPPK Paruh Waktu

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

Korlantas Polri Jenguk Aiptu Iwan Saat HUT ke-71 Lalu Lintas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.