Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata memimpin rapat evaluasi kinerja Semester I 2026 di Kota Gorontalo, Kamis (17/9/2026). Evaluasi tersebut membahas kinerja organisasi sekaligus agenda strategis pelayanan administrasi kependudukan. Dinsosdukcapil Gorontalo memperkuat koordinasi antarjajaran agar program berjalan sesuai target dan ketentuan, termasuk melalui persiapan audit keamanan informasi serta integrasi layanan pencatatan perkawinan.
Rapat itu menjadi forum untuk meninjau pelaksanaan kinerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas. Selain evaluasi, pembahasan diarahkan pada tindak lanjut yang terukur, pemenuhan data untuk pelaporan, percepatan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD+), serta rencana kerja sama dengan Kementerian Agama.
Evaluasi Kinerja Dinsosdukcapil Gorontalo Jadi Dasar Perbaikan
Reflin menegaskan evaluasi kinerja tidak berhenti pada penilaian, tetapi harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan menentukan tindak lanjut. Menurut dia, proses evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar setiap program dapat berjalan sesuai sasaran dan ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rapat ini juga mematangkan persiapan audit internal dan eksternal sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) 2026, termasuk penyusunan SOP pengamanan data, penyiapan bukti dukung, dan pembagian tugas pendampingan audit,” kata Reflin Buata saat memimpin rapat.
Persiapan audit internal dan eksternal SMKI 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam rapat tersebut. Persiapan meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan data, penyiapan bukti pendukung, serta pembagian tugas untuk pendampingan audit.
Langkah itu dibahas bersamaan dengan penguatan koordinasi antarjajaran Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo. Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh program berjalan berdasarkan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Agenda Administrasi Kependudukan yang Dibahas
Dalam rapat itu, Reflin memaparkan materi berjudul “Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 & Persiapan Agenda Strategis Pelayanan Kependudukan”. Materi tersebut menjadi bagian dari pembahasan evaluasi kinerja dan penyusunan agenda pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu agenda yang dibahas ialah pemenuhan data Monitoring Center for Strategic Programs (MCSP) Dukcapil. Data tersebut disiapkan untuk kebutuhan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat juga membahas percepatan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD+). Percepatan tersebut masuk dalam agenda strategis pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi perhatian Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo.
Selain itu, evaluasi kinerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas turut menjadi bagian dari agenda rapat. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan kinerja pada Semester I 2026.
Rencana Layanan Terpadu 3-in-1
Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo juga membahas rencana kerja sama dengan Kementerian Agama. Kerja sama itu diarahkan untuk meningkatkan sekaligus mengintegrasikan pelayanan pencatatan perkawinan melalui layanan terpadu 3-in-1.
Melalui layanan tersebut, pasangan pengantin dirancang dapat memperoleh tiga dokumen dalam satu rangkaian pelayanan. Dokumen itu meliputi Buku Nikah, Kartu Keluarga baru, dan KTP-el dengan status kawin.
Pemberian dokumen tersebut tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Rencana layanan terpadu 3-in-1 menjadi bagian dari agenda strategis yang dibahas dalam evaluasi kinerja Dinsosdukcapil Gorontalo.
Dengan demikian, rapat evaluasi Semester I 2026 tidak hanya membahas capaian kinerja, tetapi juga mematangkan sejumlah agenda pelayanan administrasi kependudukan. Agenda tersebut mencakup keamanan informasi, pemenuhan data untuk pelaporan, digitalisasi identitas, serta integrasi pencatatan perkawinan.

















