Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pemeran Pria Video Viral Bandar Bergetar Ditahan, Polres Batang Ungkap Dugaan Bisnis Gelap Grup VIP Telegram

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
432 5
A A
0
Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti

Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Polres Batang resmi menahan SAE (26), pemeran pria dalam video pornografi viral “Bandar Bergetar”, setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti digital yang menguatkan keterlibatan SAE dalam produksi video yang sempat meresahkan masyarakat Jawa Tengah. Selain menjerat tersangka, penyidik juga mengungkap dugaan adanya praktik jual beli konten pornografi melalui grup VIP Telegram berbayar yang masih terus didalami. Polisi kini memburu pihak yang diduga berperan sebagai broker atau pengendali jaringan tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa proses penyidikan tidak berjalan mudah karena sejumlah barang bukti sempat dihilangkan.

You might also like

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026

“Untuk bandar, kemarin kan sudah kita naikkan penyidikan, cuma kami terhambat karena barang bukti semua dihilangkan. HP hilang, bukti chat juga hilang. Jadi kami mulai dari nol,” ujar Maulidya, Jumat (5/6/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, penyidik berhasil mengumpulkan kembali bukti melalui pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat yang terkait dengan kasus tersebut. Hasil analisis menunjukkan adanya kesesuaian antara data digital yang dipulihkan dengan keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

“Hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan per jam 4 sore tadi sudah masuk tahanan Polres Batang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan perangkat milik SAE, polisi menemukan bukti bahwa video yang beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan diduga diproduksi menggunakan ponsel yang dikuasai tersangka.

“Kalau di HP-nya tentu produksinya. Dari fotonya memang dihasilkan dari HP tersebut, terbukti,” kata Maulidya.

Penyidikan kemudian berkembang ke Kabupaten Sukoharjo. Polisi memeriksa seorang saksi yang diketahui menjadi pelanggan grup VIP Telegram yang diduga menjadi sarana distribusi video tersebut.

Menurut Maulidya, keterangan saksi tersebut memperkuat dugaan adanya proses transmisi dan transaksi jual beli konten pornografi secara terorganisir.

“Di Sukoharjo ada salah satu orang yang memang berlangganan di grup VIP Telegram, di mana dia mendapatkan video tersebut secara asli dan utuh. Sehingga semakin menguatkan bahwa memang ada pentransmisian dan juga jual beli video dalam kasus ini,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan pola transaksi yang melibatkan beberapa pihak, mulai dari pemilik konten, perantara atau broker, hingga pembeli. Dalam skema tersebut, SAE diduga tidak menerima keuntungan finansial dari penjualan video yang beredar.

“Motifnya mereka seperti segitiga. Si Sofyan ini memang ditawarkan uang sejumlah Rp220 juta. Kemudian ditransfer oleh seseorang Telegram ini untuk mentransfer ke rekening dia, padahal yang dikirimkan itu rekening orang lain yang ingin membeli,” jelas Maulidya.

Ia menambahkan bahwa pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar justru merupakan perantara yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

“Dia tidak mendapatkan uang sama sekali. Jadi yang memang jahat ini si pucuk, broker-nya,” lanjutnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap identitas dan peran pihak yang diduga mengendalikan grup VIP Telegram tersebut.

“Untuk broker-nya masih kami lidik terus. Semoga ada petunjuk lagi,” ujar Maulidya.

Atas perbuatannya, SAE kini harus menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman pidana cukup berat.

“Tersangka dijerat Pasal 407 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun penjara,” tutup Maulidya.

Kasus video viral “Bandar Bergetar” sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memicu keresahan masyarakat. Dengan penahanan SAE dan pengungkapan dugaan jaringan distribusi melalui grup VIP Telegram, Polres Batang berharap dapat mengurai keseluruhan rangkaian kasus serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran konten tersebut.

Tags: Bandar BergetarGrup VIP TelegramVideo Viral Batang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Foto bersama Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan para pemenang Kejuaraan Bulutangkis Piala Bupati Balangan 2026, Sabtu (5/9/2026). - Foto: Mc.Balangan

Piala Bupati Balangan: Upaya Mencetak Atlet Bulutangkis Berprestasi

7 September 2026
Solidaritas Warga Lumajang Percepat Pemulihan Korban Kebakaran

Solidaritas Warga Lumajang Percepat Pemulihan Korban Kebakaran

4 May 2026
Kemendikdasmen Soroti Risiko Adiksi Gadget dan Gim Daring pada Anak

Kemendikdasmen Soroti Risiko Adiksi Gadget dan Gim Daring pada Anak

22 May 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Washington DC untuk Bertemu Trump

Presiden Prabowo Kunjungi Washington DC untuk Bertemu Trump

17 February 2026
Korlantas Tegaskan Hari Terakhir Larangan Kendaraan Sumbu Tiga

Korlantas Tegaskan Hari Terakhir Larangan Kendaraan Sumbu Tiga

30 March 2026
KIM Pararta Guna Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Gamping

KIM Pararta Guna Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemerintah Gamping

26 March 2026
Kalijodo yang Bersemi: Dari Daerah Terlarang Menjadi Destinasi Ramah Keluarga

Membangkitkan Kembali Kalijodo yang Hijau dan Ramah Keluarga

12 September 2024

Artikel Terbaru

: Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2026, Selasa (15/9/2026). . Foto : Kominfo Ponorogo

Fraksi DPRD Ponorogo Soroti Manfaat P-APBD 2026 bagi Masyarakat

15 September 2026
: Museum Musik Dunia Jatim Park 3 tidak sekadar menawarkan koleksi alat musik dari berbagai negara. Melalui Spot Indonesia, pengunjung dapat mengenal rindik, gamelan, sapek, kecapi, seruling, hingga gula gending. Sejumlah alat musik bahkan dapat dicoba langsung, menjadikan museum sebagai pilihan wisata keluarga sekaligus ruang belajar kebudayaan Nusantara./Foto Tonto /InfoPublik

Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Kenalkan Musik Nusantara

15 September 2026
: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Serahkan Kajian Dua Rencana BUMD ke Kemendagri

15 September 2026
Como Sukses Menaklukkan Perlawanan Parma Tipis 2-1

Como Menang 2-1 atas Parma, Raih Empat Kemenangan Beruntun

15 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan evaluasi enam bulan menjadi tahapan penting untuk memastikan kewajiban pelindungan anak tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret oleh penyelenggara platform digital. Foto: Infopublik.id/Bismo Agung

PP TUNAS Lindungi 28 Juta Anak, 42 PLF Sudah Ditetapkan

15 September 2026
: Indonesia bersiap menjadi tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026. Turnamen perdana yang diorganisasikan FIFA ini berpotensi menjangkau lebih dari 1 miliar penonton dan menjadi momentum memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus mempromosikan budaya, kuliner, serta ekonomi Indonesia./Foto Humas Kemenpora

FIFA ASEAN Cup 2026 Jadi Etalase Sepak Bola dan Budaya Indonesia

15 September 2026
Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Sejarah untuk Kementerian Agama

Ditjen Pesantren Dibentuk, Menag: Ini Sejarah bagi Kemenag

15 September 2026

Popular Story

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka
Hukum

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan...

Read moreDetails

Wamen Nezar Soroti Kendali Informasi Algoritma

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Pemkab Raja Ampat Tingkatkan Pembinaan Atlet Menuju Haornas 2026

Pemkot Singkawang Kerahkan Ekskavator Atasi Karhutla

DigiPangan UGM dan Diskominfo Merauke Perkuat Akses Pasar Lokal

Hotspot Karhutla Turun di Kalimantan, Groundcheck Diperkuat

MTQ Nasional Digelar Setiap Tahun, STQ Ditiadakan Kemenag

Viral Marketing Strategies 2026: 7 Taktik yang Bisa Dorong Brand Makin Dikenal

Hukum: Polisi Ungkap Beragam Kasus pada 3-5 September 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.