Headline.co.id, Ponorogo ~ Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo meminta pemerintah daerah memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P-APBD 2026 diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Permintaan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2026, Selasa (15/9/2026). Infrastruktur jalan dan fasilitas umum menjadi sektor yang mendapat perhatian karena dinilai berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. DPRD meminta kebijakan anggaran disusun secara tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Fraksi DPRD Ponorogo Minta P-APBD 2026 Tepat Sasaran
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, P-APBD yang diajukan pemerintah daerah harus mendapat persetujuan DPRD sesuai ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Dwi, penyusunan kebijakan anggaran perlu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan itu mencakup perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menegaskan, belanja daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. “Belanja daerah harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dwi.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari pandangan umum seluruh fraksi DPRD Ponorogo terhadap rancangan P-APBD 2026. Masukan dari fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD dan pemerintah daerah.
Pembangunan Infrastruktur Mulai Memasuki Tahap Pelaksanaan
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pembangunan infrastruktur pada semester kedua 2026 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Sejumlah pekerjaan yang telah masuk dalam perencanaan APBD mulai diproses oleh pemerintah daerah.
Agus menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan perencanaan, termasuk ruas dan segmen jalan yang telah ditetapkan sebagai prioritas. Pemerintah daerah juga memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di satu wilayah.
Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan mempertimbangkan tata waktu, kondisi teknis di lapangan, serta kontrak pekerjaan. “Pelaksanaannya disesuaikan dengan tata waktu, kondisi teknis di lapangan, dan kontrak pekerjaan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Masukan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan P-APBD 2026
Pandangan umum seluruh fraksi diharapkan dapat mempertajam arah kebijakan dan prioritas belanja dalam P-APBD 2026. Pembahasan DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi tahap lanjutan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kemampuan keuangan serta kebutuhan masyarakat.
Perhatian terhadap infrastruktur jalan dan fasilitas umum menjadi salah satu fokus dalam pembahasan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan pekerjaan yang telah direncanakan akan dilaksanakan sesuai prioritas, kondisi teknis, dan jadwal yang ditetapkan.
Dengan demikian, pembahasan P-APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga memastikan belanja daerah memberi manfaat bagi masyarakat Ponorogo secara lebih luas.















