Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengaturan Mitra SPPG

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan tersangka diumumkan pada Rabu (3/6/2026) dan ketiganya telah ditahan. Kasus ini mencuat karena adanya dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut. Kejaksaan Agung mengungkap praktik tersebut dilakukan melalui pengaturan proses verifikasi sehingga sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat menjadi mitra program.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam proses penunjukan mitra SPPG.

You might also like

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 July 2026
Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

21 July 2026

Menurutnya, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra justru diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

“Faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Penyidik juga mengungkap bahwa yayasan-yayasan tersebut tetap memperoleh status sebagai mitra meskipun tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarief menjelaskan, proses verifikasi kelayakan yang seharusnya menjadi mekanisme penyaringan justru diduga dimanipulasi melalui intervensi dari para tersangka.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka,” ujarnya.

Kejaksaan Agung menduga tindakan tersebut dilakukan untuk meloloskan pihak-pihak tertentu agar dapat terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Praktik itu kini menjadi fokus penyidikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program yang menggunakan dana negara dalam jumlah besar.

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis mulai dilaksanakan pemerintah sejak 6 Januari 2025. Program yang dikelola melalui Badan Gizi Nasional tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi anak-anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Program ini didukung anggaran yang sangat besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan MBG. Sementara pada tahun 2026, anggaran program tersebut meningkat menjadi Rp298 triliun.

Dengan besarnya dana yang dikelola, Kejaksaan Agung menegaskan pengusutan perkara dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai ketentuan dan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Tags: Dadan HindayanaKejaksaan AgungKepala BGN
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga sebagai...

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir...

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

by Hendrawan
21 July 2026
0

Kronologi sidang praperadilan Roy Suryo: putusan pertama dikabulkan sebagian, permohonan kedua ditolak, dan gugatan ketiga meminta ganti rugi.

Ilustrasi ruang sidang dengan palu hakim dan berkas praperadilan

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

by Hendrawan
21 July 2026
0

Sidang praperadilan Roy Suryo ditolak PN Jakarta Selatan. Status tersangka tetap sah, sedangkan permohonan ketiga membahas ganti rugi.

sidang roy suryo hari ini

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo dan Dampaknya

by Hendrawan
21 July 2026
0

Hakim menolak praperadilan Roy Suryo karena dinilai tidak relevan dan mengganggu perkara pokok. Simak alasan hukum serta dampak putusannya.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Sulawesi Tengah Luncurkan Maskot dan Jingle Porprov X 2026 di Morowali

Gubernur Sulawesi Tengah Luncurkan Maskot dan Jingle Porprov X 2026 di Morowali

15 May 2026
Info Penerimaan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)

Persiapan SNBT 2025: 10 Prodi dengan Persaingan Ketat yang Perlu Anda Ketahui

5 January 2025
Apa rumus berat badan ideal

Ini Cara Menghitung Penambahan Berat Badan Ideal Saat Hamil

3 March 2024
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

10 November 2023
Jejak Kolonial di Indonesia: Megahnya Istana yang Bukan Hanya Warisan Belanda

Jejak Kolonial di RI: Bukan Hanya Belanda yang Tinggalkan Istana Megah

15 August 2024
Diskominfo Gresik Tetapkan Pemenang Sayembara Logo HUT 2026

Diskominfo Gresik Tetapkan Pemenang Sayembara Logo HUT 2026

5 March 2026
Bacaan Doa dan Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke 16

Doa Ramadhan Hari ke-16: Waktunya Memohon Petunjuk dan Perlindungan dari Allah Ta’ala Menuju Kesempurnaan Puasa

14 March 2025

Artikel Terbaru

UGM dan BRIN Kembangkan Program Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Gunungkidul

UGM dan BRIN Kembangkan Program Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Gunungkidul

22 July 2026
Haddan Malik Baqmuhyibar Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing Remaja Arco

Haddan Malik Baqmuhyibar Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing Remaja Arco

22 July 2026
PBVSI Undang Warga Jakarta Dukung SEA V Cup 2026

PBVSI Undang Warga Jakarta Dukung SEA V Cup 2026

22 July 2026
Piala Dunia 2026 Catat Rekor Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah

Piala Dunia 2026 Catat Rekor Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah

22 July 2026
538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

22 July 2026
Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

22 July 2026
Kemkomdigi Selesaikan Lelang Frekuensi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Kemkomdigi Selesaikan Lelang Frekuensi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

22 July 2026

Popular Story

Pramuka Padang Panjang Kumpulkan Aspirasi Anggota untuk Tingkatkan Program Pembinaan
Pemerintah

Pramuka Padang Panjang Kumpulkan Aspirasi Anggota untuk Tingkatkan Program Pembinaan

by Fajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Padang Panjang ~ Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, mengadakan...

Read moreDetails

Persebaya vs PSIS Semarang 2-2, Ujian Kedalaman Skuad dan Keseimbangan Lini Green Force

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah

Bupati Kubu Raya Dorong ASN Bersatu dalam Pelayanan Publik

Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

Fakta Pengunduran Diri Nanik S Deyang dari BGN dan Peran Barunya

Cuaca Besok Senin 20 Juli 2026: Hujan Diprediksi Guyur Medan, Jakarta, Bandung hingga Yogyakarta

BKSDA Yogyakarta Ajak Masyarakat Manfaatkan Tumbuhan dan Satwa Liar Secara Legal

Kemensos Raih Opini WTP, Mensos Dorong Perbaikan Tata Kelola

Tempat Wisata Anak di Jakarta Makin Beragam, Taman Gratis hingga Hotel Ramah Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.