Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate di Jakarta Barat. Sebanyak 30 cartridge Etomidate disita dari seorang pria berinisial MS (29) di kawasan Cengkareng. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat. Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H., dan Panit IPDA Rizal Zulkarnain, segera melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor.
Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih menjelaskan bahwa tim melakukan pembuntutan terhadap pria tersebut hingga akhirnya menghentikan dan mengamankannya di depan Sedayu Square. “Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square,” ungkap AKP Yeni Yuningsih pada Kamis, 28 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebuah totebag merah yang berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis Etomidate. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. “Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Yeni Yuningsih.



















