Headline.co.id, Lumajang ~ Proses seleksi calon orang tua angkat (COTA) di Kabupaten Lumajang mencapai tahap penting pada sidang Tim Pertimbangan Perizinan Adopsi (PIPA) yang digelar baru-baru ini. Dari 19 COTA yang diusulkan, 16 di antaranya mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan proses ke Pengadilan Agama. Sidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan keluarga yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lumajang ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Sosial, Pengadilan Agama, dan instansi terkait lainnya. Proses seleksi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan berbagai aspek seperti kemampuan finansial, latar belakang keluarga, serta kesiapan psikologis calon orang tua angkat. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sehat dan mendukung,” ujar salah satu anggota tim PIPA.
Keputusan untuk melanjutkan 16 COTA ke tahap berikutnya di Pengadilan Agama didasarkan pada hasil evaluasi yang komprehensif. Proses ini tidak hanya melibatkan penilaian administratif, tetapi juga wawancara mendalam dan kunjungan ke rumah calon orang tua angkat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak yang diadopsi akan mendapatkan perlindungan dan kasih sayang yang layak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selanjutnya, 16 COTA yang telah disetujui akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Agama. Di sini, keputusan akhir mengenai adopsi akan ditentukan. Pengadilan Agama akan menilai kembali semua dokumen dan hasil evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga anak-anak dapat segera bergabung dengan keluarga baru mereka.












