Headline.co.id, Surabaya ~ Sebanyak 14 instansi di Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Penghargaan ini diberikan pada acara yang berlangsung di Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan dari instansi yang menerima penghargaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan, menekankan pentingnya penerapan KTR di berbagai instansi untuk mengurangi dampak negatif dari asap rokok. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr. Herlin Ferliana, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen instansi-instansi tersebut dalam mendukung program kesehatan masyarakat. “Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi instansi lain untuk menerapkan KTR,” ujarnya.
Instansi yang menerima penghargaan ini meliputi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perkantoran. Penerapan KTR diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka perokok aktif di Jawa Timur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Dinas Kesehatan Jawa Timur berencana untuk terus memantau dan memberikan pendampingan kepada instansi yang telah menerapkan KTR. Program ini diharapkan dapat diperluas ke lebih banyak instansi dan wilayah di Jawa Timur. Dengan demikian, lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok dapat terwujud secara lebih luas di provinsi ini.

















