Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid, memimpin rapat untuk mempercepat persiapan lahan hunian tetap (huntap) di Aceh Tamiang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu (23/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, Thabrani dari Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra 1 Asy’ari, serta sejumlah peserta lainnya dari unsur Pemkab Aceh Tamiang, perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan pihak terkait lainnya.
Fokus utama rapat koordinasi ini adalah membahas kesiapan 40 lokasi hunian tetap komunal yang diusulkan oleh Pemkab Aceh Tamiang. Dari jumlah tersebut, 37 lokasi sudah siap untuk dibangun, sementara tiga lokasi lainnya masih dalam proses negosiasi pelepasan HGU. Ketiga lokasi tersebut adalah lahan HGU milik PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia (beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations, sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA)).
Sementara itu, lahan HGU yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni telah selesai 100 persen untuk pembangunan huntap. Dalam kesempatan tersebut, Safrizal ZA memberikan solusi aplikatif terhadap permasalahan pemerintah daerah yang terkendala dalam pembangunan di atas tanah yang belum menjadi aset pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Solusi ini penting untuk memastikan pembangunan dapat berjalan lancar,” kata mantan Pj Gubernur Aceh periode 2024-2025. Selain itu, Safrizal juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian atau hasil interpolasi Kementerian PU untuk pembangunan rumah serta fasilitas umum.
Satgas DPR RI melalui koordinatornya, TA. Khalid, juga mendukung langkah percepatan pembangunan huntap dengan meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemilik HGU agar pelepasan status HGU dapat diselesaikan paling lambat Minggu (24/5/2026). “Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan,” ujar Khalid.
Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Tanah HGU yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat sangatlah kecil dibandingkan dengan lahan HGU yang dikelola oleh perusahaan yang mencapai ribuan hektare.
Pemilihan lokasi pembangunan huntap dilakukan dengan cermat, bukan asal tunjuk. Pemerintah telah melakukan riset sosial, ekonomi, dan budaya, serta bencana. Pilihan lokasi sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang. Setelah rapat selesai, Safrizal dan rombongan Galapana meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata sebagai salah satu lokasi pembangunan huntap serta mengunjungi Hunian Sementara (Huntara) 3 Bukit Rata untuk memberikan bantuan peralatan dapur kepada 72 Kepala Keluarga yang menghuni huntara tersebut.



















