Headline.co.id, Riyadh ~ Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. melakukan kunjungan ke Kantor Presidency of State Security (PSS) di Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat (22/5). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi Indonesia dan Arab Saudi dalam melindungi warga negara Indonesia serta mengamankan pelaksanaan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026. Wakapolri disambut oleh Mayjen Abdul Hamid, Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, yang mewakili pimpinan PSS.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, menunjukkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia. Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, dan berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka. Jumlah korban mencapai 320 orang, dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyatakan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah. “Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.





















