Headline.co.id, Bogor ~ Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap sejumlah bus di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inspeksi ini berlangsung pada 14–15 Mei 2026 dan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sebanyak 55 bus diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 44 adalah bus pariwisata, tujuh bus antar kota antar provinsi (AKAP), dan empat bus antar jemput antar provinsi (AJAP). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 19 bus melakukan pelanggaran, sementara 36 bus lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan.
Aan Suhanan menjelaskan, “Selama dua hari pelaksanaan rampcheck, ditemukan 19 kendaraan yang dinilai melanggar dan 36 lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan.” Pemeriksaan meliputi dokumen administrasi kendaraan, izin operasional, masa berlaku uji berkala kendaraan (KIR), kepatuhan trayek, kelengkapan dokumen pengemudi, serta aspek teknis kendaraan dan kesiapan fisik pengemudi.
Beberapa pelanggaran serius ditemukan, termasuk empat kendaraan dengan masa uji KIR yang sudah habis, tiga kendaraan tanpa KIR, dan satu kendaraan diduga menggunakan dokumen KIR palsu. Selain itu, tujuh kendaraan memiliki kartu pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, enam kendaraan tidak memiliki KPS, dan satu kendaraan terindikasi menggunakan KPS palsu. Dua kendaraan juga ditemukan melakukan penyimpangan trayek.
Pemerintah menilai pelanggaran ini sebagai perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Aan menegaskan bahwa seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai langkah perlindungan, pemerintah menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang dari kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan.
“Kami menyediakan bus pengganti gratis untuk penumpang jika kendaraan yang digunakan dinyatakan tidak laik jalan,” tambah Aan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan aman tanpa risiko dari penggunaan armada yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah juga terus mendorong kesadaran operator dan pengemudi angkutan umum untuk lebih disiplin dalam menjaga kondisi armada dan mematuhi seluruh ketentuan operasional. Aan mengingatkan operator bus untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi, termasuk memastikan kesehatan dan kesiapan pengemudi.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim liburan, pengawasan transportasi darat menjadi fokus utama pemerintah guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor teknis kendaraan maupun kelalaian administrasi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memastikan keamanan armada yang akan digunakan sebelum melakukan perjalanan, salah satunya melalui pengecekan kelaikan kendaraan dengan aplikasi Mitra Darat.
Menurut Aan, hasil rampcheck selama libur panjang ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tingkat kepatuhan operator meningkat sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan perlindungan terhadap pengguna jasa transportasi semakin optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat budaya keselamatan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan angkutan umum yang aman, tertib, dan berkelanjutan.






















