Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Pemburu Begal dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan di berbagai wilayah Jakarta. Salah satu insiden yang melibatkan kelompok ini adalah penjambretan handphone milik seorang warga negara asing asal Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi khusus yang dilakukan oleh Tim Pemburu Begal. “Kami sudah mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya pada Senin (18/5/26) malam.
Dari delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penjambretan terhadap turis Italia tersebut. Kombes Pol. Iman Imannuddin mengungkapkan bahwa kelompok ini bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan jalanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui telah beraksi di lebih dari seratus lokasi berbeda.
“Tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI. Berdasarkan interview sementara, tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa komplotan ini sengaja menyasar area yang padat aktivitas dan ramai untuk mempermudah pelarian setelah melakukan aksi kejahatan.
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya masih terus memburu anggota kelompok lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Salah satu buronan bahkan diindikasikan membawa senjata api. “Untuk yang sedang dalam pengejaran, diindikasikan yang bersangkutan menggunakan senjata api,” ungkap Kombes Pol. Iman Imannuddin.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 466 KUHP, Pasal 471 KUHP, Pasal 477 KUHP, dan Pasal 479 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.





















