Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Akan Terbitkan Peraturan Turunan Boleh Pulang Kampung Jika Mendesak

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional, Pemerintah
401 21
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan adanya aturan turunan tersebut, Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mudik tetap dilarang tidak ada perubahan atas hal itu, yang tengah kami lakukan adalah menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020.” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

You might also like

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

16 December 2025
Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

16 December 2025

Baca juga: 34 Tenaga Medis di Puskesmas Long Ikis Reaktif Corona, Puskesmas Ditutup Sementara

“Hal itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya

Baca juga: Kapolri Rotasi 271 Perwira Tinggi dan Menengah, Salah Satunya Kadiv Humas Polri

Adita menegaskan, sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan, saat ini aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih seperti yang berlangsung saat ini yaitu larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: Bupati Garut Sebut Wilayahnya Akan Terapkan PSBB Parsial Mulai 6 Mei Mendatang

Ia juga menambahkan, Surat Edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi darat, laut, udara dan kereta api untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan yang penting dan mendesak, yang harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.

Baca juga: Update Corona di Indonesia 1 Mei 2020: Menjadi 10.551 Kasus dan 1.591 Pasien Sembuh, Berikut Daftar Kasus per Provinsi

“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” tandas Adita.

Tags: KemenhubMudikPeraturan Pemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

by wahyu
16 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Anugerah Keterbukaan...

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

by Aditya
16 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoegiantoro, menyoroti penurunan keterbukaan informasi di sejumlah badan publik besar di...

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

by Aditya
16 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran...

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

by Lia
16 December 2025
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah menjelang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)...

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

by Wawan
16 December 2025
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Polres Sumenep mengintensifkan patroli dan razia di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sumenep pada Jumat (12/12/2025)...

Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

by Dani
16 December 2025
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Acara audiensi perwakilan warga Natah, Nglipar dengan anggota DPRD Gunungkidul

Polemik Dugaan Pungli PTSL di Gunungkidul, Warga Natah Cari Keadilan ke DPRD

12 December 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Penghargaan di detikcom Awards 2025

26 November 2025
Pelajar SD di Sedayu Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir

Asyik Cari Ikan, Bocah 10 Tahun di Sedayu Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir

15 May 2025

Kabar Baik! Pasien COVID-19 Sembuh di Indonesia Capai 30%

8 June 2020
DPMPTSP Pontianak Berikan Pendampingan UMKM untuk Daftar NIB Melalui OSS

DPMPTSP Pontianak Berikan Pendampingan UMKM untuk Daftar NIB Melalui OSS

28 November 2025
Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain

Pendaftaran Proposal Tahap III Bantuan bagi Pokja Guru Madrasah Dibuka Hingga 25 Oktober

7 October 2022

The time to unlock Industry 4.0 growth is now

28 April 2025

Artikel Terbaru

Petugas Polsek Depok Barat memeriksa keterangan seorang saksi terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (15/12/2025).

Pemuda Terluka Dibacok di Demangan Baru Sleman, Polisi Selidiki Pelaku Bermotor KLX

16 December 2025
Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

Kemkomdigi Pertahankan Predikat Informatif Selama Delapan Tahun Berturut-turut

16 December 2025
Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

16 December 2025
KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

16 December 2025
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP untuk Optimalisasi Tata Kelola

16 December 2025
Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam

16 December 2025
Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

Sumenep Inisiasi Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk Perkuat Keluarga

16 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pemkab Lumajang Dorong Efisiensi Transportasi dengan Becak Listrik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.