Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Akan Terbitkan Peraturan Turunan Boleh Pulang Kampung Jika Mendesak

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan adanya aturan turunan tersebut, Pemerintah tetap dengan tegas melarang kegiatan mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mudik tetap dilarang tidak ada perubahan atas hal itu, yang tengah kami lakukan adalah menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020.” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

You might also like

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026

Baca juga: 34 Tenaga Medis di Puskesmas Long Ikis Reaktif Corona, Puskesmas Ditutup Sementara

“Hal itu sebagai tindak lanjut terhadap usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya

Baca juga: Kapolri Rotasi 271 Perwira Tinggi dan Menengah, Salah Satunya Kadiv Humas Polri

Adita menegaskan, sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan, saat ini aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih seperti yang berlangsung saat ini yaitu larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi. Sedangkan transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: Bupati Garut Sebut Wilayahnya Akan Terapkan PSBB Parsial Mulai 6 Mei Mendatang

Ia juga menambahkan, Surat Edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi darat, laut, udara dan kereta api untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan yang penting dan mendesak, yang harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.

Baca juga: Update Corona di Indonesia 1 Mei 2020: Menjadi 10.551 Kasus dan 1.591 Pasien Sembuh, Berikut Daftar Kasus per Provinsi

“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” tandas Adita.

Tags: KemenhubMudikPeraturan Pemerintah
Aditya

Aditya

Related Stories

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

by Aditya
14 June 2026
0

Headline.co.id, Ilaga ~ Papua Tengah – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli humanis di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak,...

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

by wahyu
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya mempercepat kemandirian susu nasional sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pembangunan sumber daya manusia...

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

by Dwina
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berupaya mempercepat kemandirian di sektor susu nasional sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan...

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Koordinator Bidang Pangan menekankan pentingnya edukasi konsumsi susu sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun...

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

by wahyu
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia sedang mempercepat penyusunan peta jalan swasembada susu nasional untuk mengurangi ketergantungan pada impor yang saat...

Konsumsi Susu Dapat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Konsumsi Susu Dapat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

by masfajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Konsumsi susu dianggap sebagai salah satu strategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.