Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang dari Amerika Selatan untuk mencegah penyebaran hantavirus. Langkah ini diambil setelah adanya laporan terkait hantavirus di kapal pesiar MV Hondius. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan bahwa pengawasan difokuskan pada penumpang dari negara-negara seperti Argentina dan kawasan Amerika Selatan lainnya.
Menurut Andi Saguni, sistem pencatatan perjalanan internasional di Indonesia memungkinkan pelacakan riwayat perjalanan penumpang, meskipun mereka transit di negara lain. Hantavirus diketahui dapat menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) atau sindrom paru berat serta Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) atau demam berdarah dengan gangguan ginjal. Di Indonesia, varian yang pernah ditemukan adalah HFRS dari strain Seoul, sementara penularan strain Andes seperti yang dilaporkan di kapal MV Hondius belum ditemukan.
Kemenkes juga memantau seorang warga negara asing berinisial KE (60) yang merupakan kontak erat korban di kapal tersebut. Meskipun memiliki komorbid hipertensi dan riwayat penggunaan rokok elektrik, hasil laboratorium menunjukkan bahwa pasien negatif hantavirus. “Ia merupakan kontak erat dari kasus kedua dan sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg. Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif hantavirus,” ujar Plt. Dirjen Andi.
Masa inkubasi HPS dapat mencapai sekitar 45 hari, sehingga pemantauan intensif tetap dilakukan selama periode tersebut. Saat ini, pasien masih menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso. Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa situasi ini berbeda dengan pandemi COVID-19 dan diharapkan tidak berkembang menjadi pandemi global. “Setelah melewati masa pemantauan selama isolasi mandiri dan seluruh penumpang dipastikan menjalani pemeriksaan kesehatan, situasi dapat dinyatakan aman,” tegas Plt. Dirjen Andi.





















