Headline.co.id, Rote Ndao ~ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terluar Indonesia. Proyek strategis ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan saat ini berada pada tahap verifikasi akhir, dengan fokus utama pada penyelesaian legalitas lahan dan kesiapan tata ruang kawasan pendidikan terpadu.
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menegaskan komitmen ini saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Ruang Rapat TBUPP Kabupaten Rote Ndao, Rabu (13/5/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Verifikasi Pusat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Kantor Pertanahan/BPN, Dinas PUPR, BPBD, serta kepala sekolah SD, SMP, dan SMA terkait. Pertemuan ini membahas kesiapan pembangunan kawasan pendidikan terpadu yang akan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu area terintegrasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas pembangunan daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah perbatasan dan terluar Indonesia. “Pembangunan pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Rote Ndao. Karena itu seluruh pihak harus bergerak cepat dan terkoordinasi agar program strategis ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Program Sekolah Nasional Terintegrasi ini menjadi salah satu perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperkuat pendidikan nasional di kawasan perbatasan. Pemerintah pusat berencana membangun fasilitas pendidikan lengkap dengan standar nasional hingga internasional, termasuk sarana olahraga dan fasilitas penunjang lainnya.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara Tim Verifikasi Pusat selama tiga hari terakhir, lokasi pembangunan dinilai telah memenuhi syarat teknis dengan skor kesiapan rata-rata mencapai 3,5, melampaui batas minimal rekomendasi di atas skor 3. Kawasan tersebut dinilai memenuhi konsep integrasi karena menggabungkan tiga jenjang pendidikan dalam satu kawasan terpadu, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat akses pendidikan berkualitas di daerah kepulauan.
Namun, rapat juga menyoroti persoalan legalitas lahan yang menjadi syarat utama pembangunan. Tim verifikasi menegaskan bahwa pembangunan belum dapat dilakukan apabila sertifikat lahan belum diselesaikan. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memastikan percepatan penyelesaian administrasi lahan dilakukan melalui pola jemput bola oleh Kantor Pertanahan/BPN, mengingat batas waktu verifikasi dari kementerian hanya tersisa satu minggu.
Pemerintah daerah juga berkomitmen turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan sosial terkait klaim lahan melalui pendekatan komunikasi dengan keluarga pengklaim secara persuasif dan bijaksana. Selain legalitas lahan, Bapperida dan Dinas PUPR diminta segera memastikan kesesuaian tata ruang wilayah (RTRW), agar kawasan pembangunan tidak berada di zona lindung maupun wilayah yang berpotensi mengalami perubahan fungsi di masa mendatang.
Melalui pembangunan kawasan pendidikan terpadu ini, Pemkab Rote Ndao berharap dapat melahirkan pusat pendidikan modern yang tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menjadi simbol kemajuan pendidikan di wilayah terselatan Indonesia.



















