Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan narkoba yang dipimpin oleh Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Penangkapan ini melibatkan dua orang, yaitu calon istri Ishak, Mery Christine Kiling, dan Marselus Vernandus, pada Selasa (12/5/2026). Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (13/5/2026).
Dalam penyidikan, terungkap bahwa Mery dan Marselus berperan sebagai penghubung DJS dan bandar narkoba Ishak. Selain itu, Mery juga bertindak sebagai bendahara yang mengelola hasil penjualan narkoba. Ia turut membantu dalam pengemasan sabu dan menjualnya di sebuah loket yang disewa oleh calon suaminya. Penangkapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri mendapatkan informasi mengenai jaringan narkoba Ishak yang beroperasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur.























