Headline.co.id, Kutai Timur ~ Kutai Timur. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat di daerah terpencil. Kali ini, layanan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolsek Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa (12/5/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Polantas Menyapa dalam bidang registrasi dan identifikasi (regident) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi lalu lintas.
Layanan ini mendapatkan sambutan positif dari warga setempat. Sejak pagi, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Sangatta. Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menyatakan bahwa program SIM Keliling ini adalah wujud komitmen Polri dalam menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Kaliorang, agar dapat mengakses pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar AKP Rezky pada Rabu (13/5/2026). Ia menambahkan bahwa layanan SIM Keliling ini juga merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Menurut AKP Rezky, Satlantas Polres Kutim terus berupaya untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi berkendara. “Kami berharap kehadiran pelayanan SIM Keliling ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pelayanan berjalan dengan tertib dan kondusif. Kehadiran SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat di wilayah pelosok Kabupaten Kutai Timur.























