Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ignasius Jonan Disebut Kasus Suap PLTU Riau, KPK Tunggu JPU untuk Periksa

Hendrawan by Hendrawan
8 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
407 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Terdakwa kasus dugaan suap dalam kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih telah mengaku pernah mendapat kiriman amplop dari Menteri Ignasius Jonan.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut mengaku menerima uang sebesar 10 Ribu dolar Singapura dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengaku bahwa uang itu diterima dalam amplop yang diberikan melalui staf Jonan bernama Hadi Mustafa Juraid usai memimpin rapat di Komisi VII DPR RI.

You might also like

DKI Jakarta dan Kemenkes Perkuat TPT dan Pelacakan Kontak untuk Eliminasi TB 2030

Pelacakan Kontak TB Diperkuat, Jakarta Kejar Eliminasi 2030

29 October 2026
DKP3 Banjarbaru Libatkan Guru, Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat Sejak Dini

Pola Konsumsi B2SA Banjarbaru Diperkuat Lewat Guru

29 October 2026

“Saya terima amplop itu dari Pak Jonan, dari stafnya pak Jonan. Amplopnya masih utuh sebenarnya, sebesar 10 ribu dolar Singapura.”
kata Eni kepada Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Selasa (22/1/2019).

Eni mengungkapkan penerimaan uang dari Jonan tersebut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal uang sebanyak 10 dolar Singapura tersebut. Namun Eni tidak tahu alasan pemberian itu, Hadi hanya mengatakan uang itu untuk kegiatan di daerah pemilihan (Dapil).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Seusai amplop tersebut dibuka oleh penyidik, Eni hendak mengembalikan uang tersebut berserta amplopnya ke Jonan. Namun, hal tersebut dicegah oleh penyidik, dan disarankan untuk mentransfer. Saat ini tersebut sudah ada di KPK sebagai barang bukti.

Baca juga : Eni Saragih Seret Ignasius Jonan Dalam Kasus Suap PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membuat agenda untuk melakukan pemeriksaan kepada Menteri ESDM Ignasiun Jonan tersebut. KPK masih menunggu langkah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembuktian perkara kasus suap PLTU Riau-1.

“Itu domain jaksa penuntut umum nanti untuk menimbang apakah dibutuhkan saksi-saksi yang lain untuk kebutuhan pembuktian,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Febri mengatakan, KPK perlu mengklarifikasi pihak-pihak pemberi. Ia mengingatkan, Eni didakwa atas dua hal, yakni gratifikasi dan suap.  Dalam kasus suap, pembuktian akan menekankan perbuatan pemberi dan penerima sekaligus pihak-pihak yang terkait.

Dalam kasus ini, Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut didakwa telah menerima suap sebesar Rp4,75 miliar dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources, Ltd. Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1. Rencananya, proyek itu akan dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold Natural Resources, PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi, dan China Huadian Engineering Compant Ltd (CHEC, Ltd). 

Jaksa juga mendakwa istri Bupati Temanggung itu dengan pidana gratifikasi. KPK mengungkap total eni menerima uang sebesar Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Uang itu berasal dari sejumlah direktur perusahaan migas, antara lain dari Direktur PT Smelting Prihado Santoso (Rp 250 juta); Direktur PT One Connect Indonesia Herwin Tanuwidjaja (Rp 100 juta & 40 ribu dolar Singapura); Pemilik PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan (Rp 5 miliar); dan Presdir PT Isargas (250 juta). Jaksa mengatakan seluruh uang yang diterima digunakan untuk kepentingan Pilkada 2018 suami Eni Saragih, yakni M. Al Khadziq. Saat itu Al-Khadziq jadi calon Bupati Temanggung.

Atas suap yang diterima, Jaksa mendakwa Eni dengan Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Sementara atas gratifikasi yang ia terima, jaksa mendakwa Eni telah melanggar Pasal 12C Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: KPK Tunggu JPU Untuk Periksa JonanMantan Dirut KAI Disebut dalam Kasus Suap PLTU Riau

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

DKI Jakarta dan Kemenkes Perkuat TPT dan Pelacakan Kontak untuk Eliminasi TB 2030

Pelacakan Kontak TB Diperkuat, Jakarta Kejar Eliminasi 2030

by masfajar
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pelacakan kontak tuberkulosis (TB) dan pemberian Terapi Pencegahan TB...

DKP3 Banjarbaru Libatkan Guru, Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat Sejak Dini

Pola Konsumsi B2SA Banjarbaru Diperkuat Lewat Guru

by Aditya
29 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) memperkuat edukasi pola konsumsi pangan beragam,...

[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas

Kemkomdigi: Ancaman AI Bisa Meniru Suara dan Identitas

by Fajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan ancaman AI yang dapat membuat penipuan digital semakin sulit dikenali. Pelaku...

Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks dan Provokasi

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan...

Pemkab Sumenep Ajak ASN Perkuat Spiritualitas dan Integritas Lewat Gerakan Pembacaan Al-Waqiah

Gerakan Al-Waqiah 111.111 Kali Digelar Pemkab Sumenep

by Dani
29 October 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar gerakan pembacaan Surah Al-Waqiah sebanyak 111.111 kali untuk memperkuat spiritualitas, kebersamaan, dan integritas...

Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

by Dwina
29 October 2026
0

Headline.co.id, Purwakarta ~ Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggagalkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan menyita 1.110 liter bahan bakar minyak (BBM)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Li Claudia Chandra Tinjau Pembangunan TPS BIN Tertutup di Batam

Li Claudia Chandra Tinjau Pembangunan TPS BIN Tertutup di Batam

11 December 2025
Menkomdigi Dorong 302 Talenta Digital Kuasai AI dan Amankan Ruang Siber

Menkomdigi Dorong 302 Talenta Digital Kuasai AI dan Amankan Ruang Siber

15 February 2026
Gelombang Kejahatan yang Mengguncang: Dari Pelanggaran Lalu Lintas hingga Penganiayaan dalam Rumah Tangga yang Kejam

Gelombang Kriminalitas Menggemparkan: Dari Penahanan Pengendara hingga KDRT yang Mengerikan

21 August 2024
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

1 October 2026
Universitas Gadjah Mada Raih Peringkat di 28 Bidang Ilmu dalam QS WUR by Subject 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Peringkat di 28 Bidang Ilmu dalam QS WUR by Subject 2026

26 March 2026
Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

Kemenko Pangan dan IDSurvey Dorong Transformasi Pelabuhan Hijau dan Cerdas

2 July 2026
Berita Terkini

Hotspot Karhutla Turun Jadi 487 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi

21 October 2026

Artikel Terbaru

DKI Jakarta dan Kemenkes Perkuat TPT dan Pelacakan Kontak untuk Eliminasi TB 2030

Pelacakan Kontak TB Diperkuat, Jakarta Kejar Eliminasi 2030

29 October 2026
DKP3 Banjarbaru Libatkan Guru, Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat Sejak Dini

Pola Konsumsi B2SA Banjarbaru Diperkuat Lewat Guru

29 October 2026
[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas

Kemkomdigi: Ancaman AI Bisa Meniru Suara dan Identitas

29 October 2026
Polda Metro Jaya dan Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks dan Provokasi

Polda Metro dan Mahasiswa Deklarasi Sumpah Pemuda, Lawan Hoaks

29 October 2026
Pemkab Sumenep Ajak ASN Perkuat Spiritualitas dan Integritas Lewat Gerakan Pembacaan Al-Waqiah

Gerakan Al-Waqiah 111.111 Kali Digelar Pemkab Sumenep

29 October 2026
Polres Purwakarta Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Satu Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Solar Subsidi di Purwakarta, 1.110 Liter Disita

29 October 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga Lewat Pos Polisi Bersama Masyarakat

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga

29 October 2026

Popular Story

Dari Kelas Bahasa hingga Beasiswa, Fira Ajak Pemuda Indonesia Bertumbuh
Berita

Program Pemuda Tumbuh Buka Akses Bahasa, Beasiswa, dan Usaha

by masfajar
29 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fira Nursyahyuni mengembangkan program “Pemuda Tumbuh” untuk membantu anak...

Read moreDetails

Investasi Teknologi AS Didorong Perkuat Talenta Digital Indonesia

Dedi Kusnandar Alihkan Fokus PERSIB ke Melbourne Victory

UPTD PPA Terbentuk di 34 Provinsi dan 442 Kabupaten/Kota

Survei IPO: Meutya Hafid Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Baik

Ketahanan Keluarga Maluku Diperkuat Hadapi Judi Online dan Narkoba

Hunter’s Moon 26 Oktober, BMKG Ungkap Waktu Terbaik Pengamatan

Persiapan Huntap Gayo Lues Pascabencana Masuk Tahap Teknis

Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Diminta Fokus pada Hasil

Status Siaga Darurat Karhutla Parigi Moutong Diperpanjang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.