Headline.co.id ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pelacakan kontak tuberkulosis (TB) dan pemberian Terapi Pencegahan TB (TPT) untuk memutus rantai penularan menuju eliminasi TB pada 2030. Upaya tersebut dibahas dalam acara Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kebijakan ini dilakukan dengan memastikan kontak serumah pasien TB diperiksa, memperoleh TPT sesuai indikasi, serta mendapatkan pendampingan dari rumah sakit, puskesmas, dan kader kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, penanganan TB tidak dapat berhenti pada pengobatan pasien yang sudah sakit. Menurut dia, pencegahan melalui TPT dan pemeriksaan kontak erat harus dilakukan lebih agresif agar kasus TB tidak terus berulang setiap tahun.
“Mengobati pasien yang sakit TB itu penting. Capaian pengobatan TB di Indonesia juga sudah sangat baik. Namun, kalau pencegahan melalui TPT dan pelacakan kontak erat tidak kita jalankan secara agresif, angka kasus TB tahun depan akan terus berulang,” ujar Benjamin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Cakupan TPT Kontak Serumah Masih 40 Persen
Benjamin meminta setiap rumah sakit dan puskesmas memastikan kontak serumah pasien TB menjalani pemeriksaan serta mendapatkan terapi pencegahan sesuai indikasi.
“Oleh karena itu, kita ubah paradigma berpikir kita. Setiap rumah sakit dan Puskesmas harus memastikan kontak serumah diperiksa dan mendapatkan TPT demi melindungi masa depan keluarga masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TB. Indonesia menyumbang sekitar 10 persen kasus TB global, dengan perkiraan 1,08 juta orang jatuh sakit dan 126.000 orang meninggal akibat TB setiap tahun.
Di DKI Jakarta, capaian memulai pengobatan TB telah melampaui 90 persen. Namun, cakupan pemberian TPT bagi kontak serumah masih berkisar 40 persen. Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam memutus penularan, khususnya ketika kontak erat tidak segera menjalani pemeriksaan dan memperoleh terapi pencegahan.
TPT ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi atau memiliki kontak erat dengan pasien TB aktif, tetapi belum mengalami sakit TB. Terapi itu bertujuan mencegah infeksi TB berkembang menjadi penyakit TB aktif.
Rumah Sakit Jadi Titik Penting Penemuan Kasus
Sebanyak 62–64 persen kasus TB di DKI Jakarta pertama kali ditemukan di rumah sakit. Karena itu, rumah sakit pemerintah dan swasta, termasuk rumah sakit TNI/Polri, dinilai memiliki peran penting dalam penanganan TB yang terintegrasi dengan puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Untuk mendukung penemuan kasus dan pencegahan penularan, Kemenkes memastikan seluruh puskesmas di DKI Jakarta dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM). Pemerintah juga menyediakan alokasi 32 unit portable X-ray yang dapat dibawa ke permukiman padat penduduk untuk membantu pemeriksaan kontak erat.
Selain itu, Kemenkes memastikan obat TPT tersedia secara gratis di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Pelaksanaan pencegahan di lapangan melibatkan kader TB dan tim kesehatan yang menelusuri kontak erat dengan mendatangi rumah warga. Pemeriksaan dan pendampingan tersebut diharapkan membantu keluarga pasien memperoleh layanan kesehatan sekaligus mengurangi kecemasan terhadap risiko penularan di lingkungan tempat tinggal.
DKI Jakarta Optimalkan 197 Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya mengoptimalkan jaringan 197 rumah sakit dan ratusan puskesmas di Jakarta. Ia juga meminta akses layanan kesehatan tidak dibatasi berdasarkan kepemilikan KTP karena tingginya mobilitas penduduk di wilayah metropolitan.
“Saya memberikan dukungan sepenuhnya agar pada 2030 eliminasi TB di Jakarta benar-benar bisa terwujud. Upaya ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Saya berharap kebijakannya tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” ujar Pramono.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan integrasi layanan antarfasilitas kesehatan diperlukan agar pasien memperoleh pendampingan sampai pengobatan selesai. Integrasi tersebut juga dibutuhkan untuk memastikan kontak erat mendapatkan tindak lanjut.
“Penemuan kasus di rumah sakit Jakarta sangat besar. Integrasi pelacakan kontak rumah sakit, Puskesmas, dan kader komunitas adalah kunci utama untuk memastikan setiap pasien didampingi hingga sembuh tuntas dan rantai penularan di lingkungan sekitar dapat kita putus sepenuhnya,” kata Ani.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














