Headline.co.id, Banda Aceh ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan olahan. Hal ini dilakukan melalui audit sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan di Aceh. Kegiatan audit ini bertujuan memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Audit IP-CPPOB dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) di fasilitas produksi Octa Tasty Food. Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, memimpin kegiatan ini bersama tim yang terdiri dari Bustami dan Jaria Nazla Ardianti. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan peserta Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yaitu Vira Faddilah dan Anisa Rosika.
Dalam audit tersebut, tim menilai penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), termasuk kondisi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, sistem penyimpanan, serta dokumentasi. Tujuan audit ini adalah memastikan bahwa fasilitas produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, menyampaikan apresiasi atas audit dan pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB di sarana kami. Hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” ujarnya.
Pada hari yang sama, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melakukan pendampingan terhadap UMK pangan olahan di fasilitas produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini diterima langsung oleh pemilik fasilitas, Media Erlinsa. Pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin memberikan penjelasan teknis terkait penataan layout fasilitas dan alur produksi sesuai standar yang berlaku. “Penerapan layout dan alur produksi yang sesuai regulasi merupakan fondasi penting dalam menjamin keamanan pangan serta mendukung kesiapan pelaku usaha untuk berkembang lebih baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan audit dan pendampingan ini, BBPOM Aceh berharap pelaku usaha pangan olahan dapat terus meningkatkan penerapan standar keamanan dan mutu produk. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya UMK pangan yang lebih profesional, berdaya saing, serta memiliki legalitas yang memadai demi perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.






















