Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Imogiri Tangkap Pencuri Beras 30 Kilogram di Warung Warga Wukirsari, Pelaku Residivis Asal Gunungkidul

Lia by Lia
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Personel Polres Bantul menunjukkan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku pencurian beras 30 kilogram di Imogiri, dalam gelaran konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

Personel Polres Bantul menunjukkan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku pencurian beras 30 kilogram di Imogiri, dalam gelaran konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian beras di sebuah warung kelontong di Dusun Manggung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, berhasil diungkap jajaran Polsek Imogiri. Pelaku berinisial AW (32), warga Semanu, Gunungkidul, ditangkap setelah sebelumnya mengambil satu karung beras seberat 30 kilogram dari warung milik Bariyah (55).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Benda Diduga Peluru Mortir di Sleman, Gegana Turun Tangan

You might also like

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Elang Tri B, S.H., melalui Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku awalnya datang dan menanyakan beras ketan, namun karena tidak tersedia, ia pergi. Tak lama kemudian pelaku kembali saat korban tidak melihat, lalu mengambil karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram dan pergi ke arah timur,” kata AKP Jeffry dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.

Pelaku yang bertubuh tinggi besar, berkulit hitam, mengenakan kaos merah, dan mengendarai sepeda motor Suzuki FU ini terekam kamera CCTV. Unit Reskrim Polsek Imogiri kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan menganalisis rekaman tersebut.

Baca juga:Percobaan Bunuh Diri Gegerkan Sewon, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi Dramatis

Setelah informasi cukup, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kasihan. AW akhirnya ditangkap saat melakukan aksi pencurian lain di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, dan dibawa ke Polsek Imogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam, helm hitam, kaos merah, celana pendek jeans biru, dan sandal jepit hitam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AW adalah residivis. “Pelaku mengaku pernah dihukum pada 2020 karena penggelapan uang, dan pada 2025 ini sudah berulang kali melakukan pencurian beras dan gula pasir di beberapa wilayah Bantul,” ungkap AKP Jeffry.

Baca juga:Diduga Akibat Rem Blong, Truk Isuzu Masuk Jurang di Pengasih Kulon Progo

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sembilan ratus rupiah.

Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Jangan meninggalkan barang berharga di warung atau toko tanpa pengawasan. Sebaiknya pasang CCTV, dan jika terjadi kejahatan segera hubungi panggilan darurat Polri 110,” pesan AKP Jeffry.

Baca juga:Satgas Pangan Polres Bantul Salurkan 1 Ton Beras SPHP untuk Tekan Harga Pasar

Tags: Berita BantulPencurian Beras ImogiriPolres BantulPolsek Imogiri
Lia

Lia

Related Stories

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepanjang Mei 2026. Pengungkapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PADI 2026 Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian di Jawa Tengah

PADI 2026 Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian di Jawa Tengah

26 April 2026
Wali Kota Dumai Dorong Sinergi Masyarakat dalam Pembangunan

Wali Kota Dumai Dorong Sinergi Masyarakat dalam Pembangunan

23 February 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

27 April 2026

RSHS Tangani Pasien Suspect Virus Corona

23 February 2020
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi truk tangki penyedot limbah yang terguling di Simpang Tiga Balong, Sermo Lor, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo

Rem Blong, Truk Tangki Penyedot Limbah Terguling di Waduk Sermo Kulon Progo

5 September 2025
Bupati Meranti Ajak Penguatan Akhlak Qurani Melalui STQ di Tebingtinggi Barat

Bupati Meranti Ajak Penguatan Akhlak Qurani Melalui STQ di Tebingtinggi Barat

17 November 2025
Kapolri Resmi Membuka Judo Kapolri Cup 2026 di Samarinda

Kapolri Resmi Membuka Judo Kapolri Cup 2026 di Samarinda

18 May 2026

Artikel Terbaru

Mahasiswa dan civitas akademika Universitas Alma Ata bersama-sama melakukan proses pengemasan daging kurban usai penyembelihan hewan kurban pada peringatan Idul Adha 1447 H di lingkungan kampus, Rabu (27/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial kampus dalam menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat dan pondok pesantren di Yogyakarta hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Alma Ata Tebar Kepedulian, 11 Sapi dan 6 Kambing Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Bantul Hingga Cilacap

27 May 2026
Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026

Popular Story

Daftar Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra, Flagship Premium dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Smartphone

Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra di Indonesia, Kamera 200MP dan Zoom 10x Jadi Andalan

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Oppo resmi menghadirkan Find X9 Ultra di Indonesia sebagai...

Read moreDetails

Polri Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dengan Inovasi Korlantas

Patroli Skala Besar Polres Jakbar Amankan Empat Orang Terkait Narkoba

Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

UMKM Dara Bungas Sasirangan Tawarkan Motif Unik “1 Kain 1 Motif”

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

Pemerintah Siapkan Implementasi Kebijakan DHE dan Tata Kelola Ekspor

Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

Program Pendidikan untuk Anak Yatim di Balangan Diberlakukan Mulai 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.