Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polsek Imogiri Tangkap Pencuri Beras 30 Kilogram di Warung Warga Wukirsari, Pelaku Residivis Asal Gunungkidul

Lia by Lia
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Personel Polres Bantul menunjukkan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku pencurian beras 30 kilogram di Imogiri, dalam gelaran konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

Personel Polres Bantul menunjukkan barang bukti pakaian yang digunakan pelaku pencurian beras 30 kilogram di Imogiri, dalam gelaran konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian beras di sebuah warung kelontong di Dusun Manggung, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, berhasil diungkap jajaran Polsek Imogiri. Pelaku berinisial AW (32), warga Semanu, Gunungkidul, ditangkap setelah sebelumnya mengambil satu karung beras seberat 30 kilogram dari warung milik Bariyah (55).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Benda Diduga Peluru Mortir di Sleman, Gegana Turun Tangan

You might also like

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

16 October 2026
Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

16 October 2026

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Elang Tri B, S.H., melalui Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Pelaku awalnya datang dan menanyakan beras ketan, namun karena tidak tersedia, ia pergi. Tak lama kemudian pelaku kembali saat korban tidak melihat, lalu mengambil karung beras jenis 64 seberat 30 kilogram dan pergi ke arah timur,” kata AKP Jeffry dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.

Pelaku yang bertubuh tinggi besar, berkulit hitam, mengenakan kaos merah, dan mengendarai sepeda motor Suzuki FU ini terekam kamera CCTV. Unit Reskrim Polsek Imogiri kemudian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan menganalisis rekaman tersebut.

Baca juga:Percobaan Bunuh Diri Gegerkan Sewon, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi Dramatis

Setelah informasi cukup, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kasihan. AW akhirnya ditangkap saat melakukan aksi pencurian lain di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, dan dibawa ke Polsek Imogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam, helm hitam, kaos merah, celana pendek jeans biru, dan sandal jepit hitam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan AW adalah residivis. “Pelaku mengaku pernah dihukum pada 2020 karena penggelapan uang, dan pada 2025 ini sudah berulang kali melakukan pencurian beras dan gula pasir di beberapa wilayah Bantul,” ungkap AKP Jeffry.

Baca juga:Diduga Akibat Rem Blong, Truk Isuzu Masuk Jurang di Pengasih Kulon Progo

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sembilan ratus rupiah.

Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. “Jangan meninggalkan barang berharga di warung atau toko tanpa pengawasan. Sebaiknya pasang CCTV, dan jika terjadi kejahatan segera hubungi panggilan darurat Polri 110,” pesan AKP Jeffry.

Baca juga:Satgas Pangan Polres Bantul Salurkan 1 Ton Beras SPHP untuk Tekan Harga Pasar

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulPencurian Beras ImogiriPolres BantulPolsek Imogiri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan saat penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan...

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya,...

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Polisi menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini...

Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

by Saddam
14 October 2026
0

Headline.co.id, Sumedang ~ Polres Sumedang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Yogi Saparudin (34), yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: BUpati Bener Meriah, Tagore Abubakar saat menghadiri rapat penyusunan usulan penetapan Radio Rimba Raya sebagai cagar budaya nasional dan memori kolektif bangsa serta persiapan peringatan Hari Radio Nasional Aceh di Kantor KPI Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026).

Bupati Bener Meriah Usulkan Radio Rimba Raya Jadi Cagar Budaya Nasional

11 August 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam XI International Scholas Chairs Congress 2026 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Jumat (4/9/2026) mengatakan perkembangan AI harus diikuti kesiapan manusia dan institusi untuk memastikan AI digunakan bagi tujuan yang bermakna. Foto: Anhar/Komdigi

Meutya Hafid Dorong Pengembangan AI yang Bermanfaat bagi Masyarakat

4 September 2026
DVI Siapkan Dua Kontainer Pendingin untuk Jaga Jenazah Korban Kapal Virgo

DVI Siapkan Dua Kontainer Pendingin untuk Korban Kapal Virgo

25 September 2026

Panic Buying, Dua Warga Ini Cek-Cok Berebut Tisu Toilet

6 March 2020
Menag Ajak Umat Islam Manfaatkan Tahun Baru Islam untuk Transformasi

Menag Ajak Umat Islam Manfaatkan Tahun Baru Islam untuk Transformasi

17 June 2026
Fahmy Radhi dan Sudaryono Resmi Memasuki Masa Pensiun

Fahmy Radhi dan Sudaryono Resmi Memasuki Masa Pensiun

6 April 2026
Serah terima Jabatan Kapolres Bantul

AKBP Novita Eka Sari Resmi Jabat Kapolres Bantul, Gantikan AKBP Michael R Risakota

9 January 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi proses produksi produk herbal melalui jasa maklon, mulai dari konsultasi, pemilihan bahan baku

Tahapan-Tahapan Produksi Melalui Jasa Maklon Herbal

16 October 2026
Waspadai ISPA Akibat Asap Karhutla, Warga Palangka Raya Bisa Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

Cek Kesehatan Gratis Palangka Raya Antisipasi Dampak Asap Karhutla

16 October 2026
Cegah Pencemaran Kali Surabaya, Industri Didorong Perketat Pengelolaan Limbah

Industri Diminta Perketat Limbah untuk Jaga Kali Surabaya

16 October 2026
Presiden Beri Dua Jabatan kepada Maruli Simanjuntak, Ini Tugas Barunya

Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT

16 October 2026
KLH Perketat Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel untuk Cegah Karhutla

Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel Diperketat Cegah Karhutla

16 October 2026
Resmi Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Langsung Ungkap Tiga Prioritas Utamanya

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Fokus KDKMP hingga Ketahanan Pangan

16 October 2026
Kristomei Sianturi Langsung Tancap Gas Pimpin BNPB, Ini Langkah Pertamanya

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Fokus Percepat Penanganan Bencana

16 October 2026

Popular Story

Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan, Siapkan Evaluasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Nasional

Kapolda Metro Jaya Siapkan Evaluasi Pelayanan Publik

by Dwina
11 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto membuka dialog dengan...

Read moreDetails

Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Terjadi di Selatan Jember

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

Ronaldo Gol 981, Al Nassr Menang 3-1 atas Neftchi Fergana

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

Distribusi B50 Capai 94 Persen, 362 SPBU Masih Transisi

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

Turnamen Tenis Kemhan dan TNI Dibuka Wamenhan

Sinergi Penegakan Hukum Polri-Kejagung Soroti Kasus Karhutla

Sanksi Hakim MNH: Nonpalu Setahun karena Nikah Siri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.