Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru melalui tim gabungan yang dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru berencana menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi. Penertiban ini akan dilakukan di sepanjang Jalan HR Soebrantas dan Air Hitam, Kecamatan Binawidya. Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak Kecamatan Binawidya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengimbau para penghuni bangunan liar untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka tempati.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan rencana penertiban ini pada Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang lebih baik. “Kami sudah memberikan imbauan kepada para penghuni agar mereka dapat membongkar sendiri bangunan yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Desheriyanto juga menambahkan bahwa waktu pelaksanaan penertiban masih menunggu kesiapan dari tim gabungan. “Kami akan segera melakukan penertiban setelah semua persiapan teknis dan koordinasi dengan pihak terkait selesai,” ujarnya. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar.





















