Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) mengumumkan perubahan fokus dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada tahun 2026. Perubahan ini bertujuan untuk mengukur manfaat dan dampak dari keterbukaan informasi publik. Ketua KIP, Gede Narayana, menyatakan bahwa orientasi baru ini akan lebih menekankan pada evaluasi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari keterbukaan informasi.
Gede Narayana menjelaskan bahwa selama ini monev lebih banyak berfokus pada pemenuhan standar prosedur dan kepatuhan administratif. Namun, mulai 2026, KIP akan mengarahkan perhatian pada bagaimana keterbukaan informasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Gede.
Langkah ini diambil setelah KIP melakukan serangkaian diskusi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hasilnya menunjukkan bahwa ada kebutuhan untuk mengukur dampak keterbukaan informasi secara lebih komprehensif. KIP berencana untuk melibatkan akademisi dan lembaga penelitian dalam proses evaluasi ini guna mendapatkan hasil yang lebih objektif dan terukur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, KIP akan menyusun indikator baru yang lebih relevan dengan tujuan evaluasi manfaat dan dampak. Indikator ini akan digunakan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi telah berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. KIP berharap, dengan pendekatan baru ini, keterbukaan informasi dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
















