Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Dani by Dani
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FAR, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025 dan 2025–2030, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan keluarga FAR, yaitu PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui aktif sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan di Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026. “Dalam struktur PT RNB, ASH, suami FAR, menjabat sebagai Komisaris dan MSA, anak FAR, sebagai Direktur. FAR diduga sebagai penerima manfaat (beneficial owner),” jelas Asep.

You might also like

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

23 June 2026
Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

23 June 2026

Sebagian besar pegawai PT RNB disebut merupakan tim sukses bupati yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah. FAR diduga, melalui MSA dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan. Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”.

Selama periode 2023–2026, total nilai kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau kurang lebih 41 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik milik pihak-pihak terkait. “Atas perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Pasal 12 huruf i UU Tipikor merupakan delik formil yang menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan. Ketentuan ini secara tegas melarang pegawai negeri atau penyelenggara negara turut serta, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang menjadi tugas pengurusan atau pengawasannya. Regulasi tersebut dirancang untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pengadaan barang dan jasa di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dani

Dani

Related Stories

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kota Padang Berupaya Memperkuat Regulasi Pajak Dan Retribusi Daerah Guna Mencapai Kemandirian Fiskal ~ dengan target Pendapatan Asli...

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

by Dani
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dua pelajar dari Provinsi Riau, Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan...

NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ National Paralympic Committee (NPC) Riau telah resmi membuka pendaftaran untuk calon Ketua NPC Riau yang baru. Pendaftaran...

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

by Wawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah...

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

Pemprov Riau Perkuat Perlindungan Perempuan Lewat Ranperda Baru

by Dwina
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan dengan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah...

Disdik Riau Umumkan Hasil SPMB 2026, 70 Ribu Siswa Diterima di Sekolah Negeri

Disdik Riau Umumkan Hasil SPMB 2026, 70 Ribu Siswa Diterima di Sekolah Negeri

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Pendidikan Provinsi Riau secara resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA/SMK Negeri...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar

Warga Sleman Digegerkan Temuan Lansia Meninggal Gantung Diri di Pohon Mahoni, Polisi Ungkap Dugaan Penyebab

14 May 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

24 March 2026
Polisi Distribusikan Bantuan Sembako untuk Pengungsi di Padang Tualang

Polisi Distribusikan Bantuan Sembako untuk Pengungsi di Padang Tualang

11 December 2025

Begini Cara Mudah dan Cepat Isi Saldo Paypal di SaldoPP.Net

24 March 2022
Plt Kadisdik Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Plt Kadisdik Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

9 November 2025
Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

6 December 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar CCTV

6 Brand Security System dengan Solusi Keamanan Modern dan Andal

23 June 2026
Peta 32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Tim Sudah Dipastikan Lolos

Klasemen Terbaru Piala Dunia 2026: 6 Tim Sudah Lolos ke Babak 32 Besar

23 June 2026
32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terisi, Berikut Enam Tim yang Sudah Mengamankan Tiket

Daftar 6 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Prancis Tampil Perkasa

23 June 2026
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

23 June 2026
Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

23 June 2026
Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

23 June 2026
NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

NPC Riau Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru, Musorprovlub Digelar Juli

23 June 2026

Popular Story

Piala Dunia 2026 Prancis Bangkit di Babak Kedua dan Tundukkan Senegal 3-1
Sepak Bola

Hasil Prancis vs Senegal: Mbappe Cetak Rekor saat Les Bleus Menang 3-1 di Piala Dunia 2026

by Hendrawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Prancis vs Senegal menjadi salah satu laga pembuka paling...

Read moreDetails

Debarkasi Surabaya Pulangkan 30.673 Jemaah Haji hingga Kloter 81

Pemda Dorong Nobar Piala Dunia untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Batam Intensifkan Penindakan Terhadap Pencurian Fasilitas Publik

Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Kota Pontianak

Wagub Sumsel Dorong Muslimat NU Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Kubu Raya Dukung Kegiatan Mempererat Persatuan di Kalimantan Barat

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Kasus Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma ke JPU

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah

Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan di Sumatra Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.