Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Dani by Dani
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FAR, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025 dan 2025–2030, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan keluarga FAR, yaitu PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui aktif sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan di Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026. “Dalam struktur PT RNB, ASH, suami FAR, menjabat sebagai Komisaris dan MSA, anak FAR, sebagai Direktur. FAR diduga sebagai penerima manfaat (beneficial owner),” jelas Asep.

You might also like

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan beras bantuan pangan bulog beberapa waktu lalu. (Dok Kominfotik).

Pemprov Gorontalo dan Bulog Distribusikan Beras untuk Kendalikan Inflasi

20 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Raih Penghargaan Istimewa dalam Reformasi Hukum Selama Tiga Tahun Berturut-turut

20 August 2026

Sebagian besar pegawai PT RNB disebut merupakan tim sukses bupati yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah. FAR diduga, melalui MSA dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan. Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selama periode 2023–2026, total nilai kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau kurang lebih 41 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik milik pihak-pihak terkait. “Atas perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Pasal 12 huruf i UU Tipikor merupakan delik formil yang menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan. Ketentuan ini secara tegas melarang pegawai negeri atau penyelenggara negara turut serta, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang menjadi tugas pengurusan atau pengawasannya. Regulasi tersebut dirancang untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pengadaan barang dan jasa di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan beras bantuan pangan bulog beberapa waktu lalu. (Dok Kominfotik).

Pemprov Gorontalo dan Bulog Distribusikan Beras untuk Kendalikan Inflasi

by Fajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Perum Bulog mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi inflasi dengan menyalurkan beras...

: Istimewa

Pemprov Riau Raih Penghargaan Istimewa dalam Reformasi Hukum Selama Tiga Tahun Berturut-turut

by Lia
20 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Riau Kembali Meraih Predikat Istimewa Dalam Pelaksanaan Reformasi Hukum ~ sebuah pencapaian yang telah dipertahankan selama tiga...

: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Jalan PB Sudirman Segera Dilakukan

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Jakarta berencana menata ulang infrastruktur telekomunikasi di sepanjang Jalan PB Sudirman. Langkah ini akan melibatkan...

Evaluasi Semester I 2026: dari 65 LKS Penerima Wakaf Uang, Baru 28 yang Melapor

Hanya 43,1% LKS Penerima Wakaf Uang Laporkan Aktivitas di Semester I 2026

by Ari Wibowo muhammad
20 August 2026
0

Headline.co.id, Surakarta ~ (Kemenag) — Dari 65 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah mendapatkan izin, hanya 28...

: Istimewa

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

by wahyu
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih peringkat ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026. Prestasi ini diumumkan pada acara...

Pemkab Kuansing Bidik Tepian Narosa Jadi Magnet Wisata Budaya dan UMKM

Pemkab Kuansing Kembangkan Tepian Narosa sebagai Destinasi Wisata Budaya dan UMKM

by Lia
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) berencana menjadikan Tepian Narosa sebagai pusat wisata budaya dan pengembangan Usaha...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

Polda Kepri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu 233,85 Gram di Batam

2 June 2026
Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

20 May 2026
Kemenag Apresiasi Peluncuran Persis Times, Perkuat Literasi Digital Astronomi Islam

Kemenag Dukung Peluncuran Persis Times untuk Tingkatkan Literasi Digital Astronomi Islam

16 August 2026
Wamendagri Tekankan Pentingnya Prinsip 5T dalam Pengelolaan Dana Otsus Papua

Wamendagri Tekankan Pentingnya Prinsip 5T dalam Pengelolaan Dana Otsus Papua

31 May 2026
Viral Penumpang Rosalia Indah Kehilangan Barang di Bus Saat melakukan perjalanan

Viral Kehilangan Barang di Bus Rosalia Indah, Penumpang Curiga Ada Komplotan Crew Terlibat

21 December 2023
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan pidato Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Senin, 22 September 2025. Foto: BPMI Setpres

Indonesia Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara, Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

23 September 2025

Karya Dosen DKV Kampus IIB Darmajaya Tembus Pameran Internasional

22 November 2021

Artikel Terbaru

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Bus Sugeng Rahayu

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Jogja-Wates Kulonprogo

20 August 2026
: BPBD Lumajang (Istimewa)

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Tetap Siaga Meski Nihil Titik Api

20 August 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menyerahkan beras bantuan pangan bulog beberapa waktu lalu. (Dok Kominfotik).

Pemprov Gorontalo dan Bulog Distribusikan Beras untuk Kendalikan Inflasi

20 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Raih Penghargaan Istimewa dalam Reformasi Hukum Selama Tiga Tahun Berturut-turut

20 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Penataan Infrastruktur Telekomunikasi di Jalan PB Sudirman Segera Dilakukan

20 August 2026
Evaluasi Semester I 2026: dari 65 LKS Penerima Wakaf Uang, Baru 28 yang Melapor

Hanya 43,1% LKS Penerima Wakaf Uang Laporkan Aktivitas di Semester I 2026

20 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

20 August 2026

Popular Story

Di Kasembon Dua Singa Penjaga Gerbang Barat Bhumi Arema
Sepak Bola

Dua Patung Singa Ikonik di Kasembon: Simbol Kebanggaan dan Kreativitas Warga

by Dani
16 August 2026
0

Headline.co.id, Kecamatan Kasembon Di Kabupaten Malang ~ yang berbatasan langsung dengan Kabupaten...

Read moreDetails

Satlantas Polres Inhil Tingkatkan Pengawasan di Lima Titik Rawan Tembilahan

Pemkab Belu Fokus Tingkatkan Ekonomi dan SDM di Wilayah Perbatasan

Pemko Pekanbaru Tawarkan Layanan VCT Gratis untuk Pengidap HIV/AIDS

Bupati Batang Puji Pengembalian Anggaran Rp7 Miliar oleh Raymond Ali

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tekankan Pentingnya Nilai Kehormatan pada Hari Veteran Nasional 2026

Pelatihan Tim Gerak Cepat di Gorontalo Tingkatkan Kesiapan Hadapi Penyakit Infeksi

Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Ekonomi Hijau untuk Kesejahteraan Rakyat

Menag Nasaruddin Umar: Kerukunan Umat Beragama Kunci Pembangunan di HUT RI ke-81

Presiden Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen, Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.