Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Gamping, Sleman, melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengadakan patroli dan memberikan edukasi kepada pelajar di SMA Islam 1 Sleman pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan bermotor dan tawuran antar-pelajar yang sering terjadi setelah pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK sederajat.
Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Bowo Susilo, menegaskan bahwa euforia kelulusan seharusnya tidak diisi dengan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, tindakan seperti konvoi tidak tertib dan aksi corat-coret seragam merupakan bentuk perayaan yang berisiko tinggi. “Konvoi kendaraan yang tidak tertib serta aksi coret-coret seragam dinilai dapat membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Bowo Susilo dalam keterangannya di hadapan para siswa dan guru.
Lebih lanjut, AKP Bowo Susilo mengingatkan bahwa konvoi di jalan raya, terutama yang menggunakan knalpot tidak standar, sangat rentan memicu kecelakaan lalu lintas. Selain risiko fisik, aksi tersebut sering menjadi pemicu gesekan antar-kelompok pelajar yang berujung pada konflik terbuka atau tawuran. Pihak kepolisian juga menekankan adanya konsekuensi hukum yang berat bagi pelajar yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Sebagai alternatif, kepolisian mendorong para siswa untuk mengalihkan perayaan kelulusan ke arah yang lebih konstruktif dan bermartabat. Hal ini bertujuan agar momentum kelulusan tetap memberikan kesan positif tanpa mengganggu kenyamanan publik. “Upaya preventif ini diharapkan mampu mengalihkan euforia kelulusan ke arah yang lebih konstruktif seperti aksi sosial, doa bersama, maupun kegiatan kreatif yang tidak melanggar aturan,” kata AKP Bowo Susilo.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di lingkungan SMA Islam 1 Sleman yang berlokasi di Jalan Wates KM. 4,5 Banyuraden, Gamping. Selain memberikan imbauan langsung kepada para siswa, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan pengawasan ketat tetap dilakukan selama masa kelulusan guna menjaga kondusivitas di wilayah hukum Gamping. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)





















