Headline.co.id, Jakarta ~ PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan sistem operasional. Setiap hari, KAI melayani jutaan pelanggan di berbagai wilayah Indonesia, dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasionalnya.
Di balik operasional kereta api yang aman dan tepat waktu, terdapat sistem yang kompleks dan dijalankan secara disiplin oleh ribuan pekerja dari berbagai bidang. Mulai dari awak sarana, pengatur perjalanan, pengendali perjalanan, petugas pemeriksa jalur, tenaga perawatan sarana dan prasarana, hingga penjaga perlintasan, semuanya memegang peran penting dalam menjaga keselamatan operasional.
Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, dalam siaran pers PT KAI pada Kamis (7/5/2026) menyatakan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dibangun melalui kompetensi, ketelitian, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasional yang dijalankan secara konsisten. “Kereta api merupakan moda transportasi yang memiliki sistem operasional sangat detail. Setiap petugas memegang peran penting dan seluruh proses harus berjalan presisi. Karena itu setiap insan perkeretaapian wajib memiliki kompetensi, kesiapan, dan disiplin tinggi sebelum menjalankan tugas operasional,” ujar Anne.
Sebagai bagian dari penguatan kompetensi SDM, KAI terus meningkatkan jumlah pekerja tersertifikasi dari tahun ke tahun. Pada 2022, tercatat lebih dari 14.150 pekerja tersertifikasi. Jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 15.983 pekerja pada 2023, kemudian 16.186 pekerja pada 2024, dan mencapai 19.167 pekerja tersertifikasi pada 2025.
Pada 2026, KAI menargetkan sebanyak 18.297 pekerja tersertifikasi yang tersebar di berbagai bidang operasional strategis. Jumlah tersebut meliputi 4.129 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), 440 Awak Sarana Perkeretaapian Khusus, 2.260 Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), 229 Pengendali Kereta Api, dan 1.542 Asisten PPKA tersertifikasi.
Selain itu, terdapat 1.482 tenaga perawatan prasarana bidang jalan rel dan jembatan, 1.437 tenaga perawatan fasilitas operasi kereta api, 1.854 tenaga pemeriksa prasarana jalan rel dan jembatan, 119 tenaga pemeriksa fasilitas operasi kereta api, 2.652 pemeriksa sarana, 1.990 tenaga perawatan sarana, serta 163 Penjaga Jaga Lintas (PJL) tersertifikasi.
Anne menjelaskan bahwa setiap pekerja operasional wajib melalui proses pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, hingga sertifikasi sebelum bertugas di lapangan. Selain sertifikasi dari lembaga berwenang termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), KAI juga secara rutin menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, workshop, forum diskusi, simulasi operasional, serta refreshment kompetensi.
“Dalam operasional kereta api, keputusan yang diambil petugas harus cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Karena itu proses pembentukan kompetensi dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas siap menghadapi berbagai kondisi operasional di lapangan,” jelas Anne.
Selain penguatan SDM, KAI juga menjalankan pemeriksaan rutin terhadap sarana dan prasarana untuk menjaga keandalan operasional. Pemeriksaan dilakukan secara berkala terhadap jalur rel, wesel, sinyal, jembatan, sistem operasi, hingga kondisi sarana kereta api.
Pengecekan dilakukan melalui inspeksi langsung di lapangan, pengamatan detail jalur, bordes ride, dan lok ride oleh petugas yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidangnya.
Untuk memperkuat budaya keselamatan, KAI juga memanfaatkan aplikasi Safety Railway Information (SRI) yang memungkinkan setiap pegawai melaporkan potensi bahaya maupun kondisi tidak aman yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk proses mitigasi dan pencegahan risiko.
Di sisi lain, operasional kereta api juga menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti ketidakdisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang, pelemparan terhadap kereta api, pencurian aset perkeretaapian, bangunan liar di sekitar jalur, hingga faktor cuaca dan kondisi alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
Karena itu, KAI terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah, regulator, aparat kewilayahan, komunitas, dan masyarakat guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.
“Setiap perjalanan kereta api yang berjalan aman sesungguhnya dijaga oleh banyak insan yang bekerja penuh disiplin selama 24 jam. Keselamatan dibangun dari ketelitian, kepatuhan terhadap prosedur, kompetensi SDM, serta kolaborasi bersama stakeholder dan masyarakat dalam menjaga operasional perkeretaapian. KAI akan terus memperkuat seluruh aspek tersebut agar kepercayaan jutaan pelanggan tetap terjaga dalam setiap perjalanan,” tutup Anne.





















