Headline.co.id, Bandung ~ Pengawasan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan. Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, menegaskan bahwa pengawasan program strategis seperti PIP tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Tidak ada superman, yang ada super team. Kolaborasi menjadi kunci agar bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Raffi dalam kegiatan sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kejaksaan RI melalui platform JAGA Indonesia Pintar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Raffi Ahmad menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun, setara 20 persen dari total belanja negara, yang menuntut sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung PIP yang menjangkau lebih dari 21 juta siswa, serta program pendidikan lainnya, termasuk bantuan pendidikan tinggi dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Raffi Ahmad mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang menggandeng Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan berbasis digital melalui platform JAGA Indonesia Pintar. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan bantuan pendidikan bersih dari penyimpangan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Raffi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial. Dengan demikian, transparansi penyaluran bantuan dapat terus terjaga. Penguatan kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan dampak nyata, khususnya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda.
Ke depan, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata kelola program pendidikan, sekaligus menjamin keadilan akses bagi seluruh peserta didik di Indonesia.





















