Headline.co.id, Bandung ~ Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memastikan bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kejaksaan Republik Indonesia dengan memanfaatkan platform JAGA Indonesia Pintar.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk menciptakan tata kelola bantuan pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan penyaluran dana PIP berjalan bersih dan akuntabel,” ujar Suharti dalam acara “Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) Satuan Pendidikan melalui JAGA (jagaindonesiapintar.id)” di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Suharti mengungkapkan bahwa evaluasi pelaksanaan PIP masih menemukan sejumlah kendala, terutama terkait ketepatan sasaran penerima dan mekanisme pencairan dana yang belum sepenuhnya sesuai prosedur. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perbaikan kualitas data penerima dengan melibatkan satuan pendidikan sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil siswa di lapangan.
Langkah ini dianggap penting untuk meminimalkan dua potensi kesalahan utama, yaitu exclusion error (siswa layak yang tidak menerima bantuan) dan inclusion error (penerima yang tidak memenuhi kriteria). Melalui platform JAGA Indonesia Pintar, pengawasan dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan aparat penegak hukum serta partisipasi masyarakat. Sistem ini memungkinkan pemantauan yang lebih komprehensif terhadap proses penyaluran bantuan.
Kemendikdasmen juga menekankan peran strategis sekolah dalam proses verifikasi calon penerima. Sekolah diminta memastikan bahwa usulan penerima benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu. “Sekolah harus memastikan bahwa yang diusulkan benar-benar membutuhkan. Ini adalah hak bagi mereka yang kurang mampu,” tegas Suharti.
Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Program Indonesia Pintar sebagai instrumen strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, sekaligus memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.





















