Headline.co.id, Palembang ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Insiden Siber. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat PUBM, Kota Palembang, pada Rabu (6/5/2026). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pertahanan digital dan meningkatkan kapasitas penanganan insiden siber di tingkat daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sumatra Selatan, Rika Efianti, menyampaikan tiga fokus utama kepada peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Selatan. Fokus tersebut meliputi memperkuat deteksi proaktif, meningkatkan kolaborasi antarwilayah melalui koordinasi dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Provinsi, serta memperketat dokumentasi dan mitigasi keamanan. “Saya berharap setelah Bimtek ini, indeks keamanan siber di wilayah Sumatra Selatan meningkat secara signifikan melalui wadah berbagi pengalaman antar daerah ini,” ujarnya.
Rika juga menyoroti bahwa tantangan keamanan digital pada tahun 2026 semakin kompleks, seiring dengan berkembangnya serangan siber berbasis otomatisasi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). “Jika tahun-tahun sebelumnya kita fokus pada pembentukan tim, maka tahun ini fokus utama kita adalah kekuatan resiliensi dan kecepatan respons. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional,” tambah Rika.
Sementara itu, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah sekaligus Ketua Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), Muhammad Ival Tirtakusumah, memaparkan profil keamanan siber Sumatra Selatan. Berdasarkan penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025, Sumatra Selatan memperoleh nilai 3,129 dengan kategori baik. Namun, aspek keamanan, audit, dan penerapan kebijakan dinilai masih perlu diperkuat.
“Keamanan siber saat ini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan pilar fundamental stabilitas nasional. Transformasi digital tanpa pengamanan mumpuni sama saja dengan membangun rumah megah di atas tanah yang labil,” ujar Ival. Ia juga menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap instansi pemerintah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) yang kompeten dan responsif selama 24 jam.
Menurut Ival, pembentukan tim tersebut tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus didukung sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. “Jangan menutupi insiden karena takut dianggap gagal. Justru dengan melapor cepat ke BSSN melalui CSIRT Provinsi, kita bisa mencegah dampak yang lebih luas. Selain itu, tanamkan budaya keamanan siber di seluruh lapisan organisasi, karena keamanan adalah rantai yang hanya sekuat titik terlemahnya,” katanya.























