Headline.co.id, Bantul — Seorang perempuan berinisial CTA (26), warga Caturharjo, Pandak, Bantul, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB di timur SPBU Dusun Cengkiran, Kalurahan Triharjo, Pandak. Pelaku yang belum dikenal menarik paksa tas korban saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut membuat korban berupaya mengejar pelaku hingga akhirnya mengalami kecelakaan di wilayah Srandakan. Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.
Rita menuturkan bahwa peristiwa bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 110 warna hitam merah bernomor polisi AB 6989 YB. Saat melintas di lokasi kejadian, tas yang diselempangkan di pundak korban tiba-tiba ditarik oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam.
“Pelaku yang mengenakan helm hitam, switer abu-abu, celana panjang, dan memiliki postur tubuh agak besar itu berhasil membawa kabur tas korban dan melarikan diri ke arah barat,” ujar Rita.
Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Pengejaran berlangsung hingga depan Alfamart Dusun Klisat, Kalurahan Triharjo, Pandak. Namun nahas, saat terus memacu kendaraannya, korban kehilangan kendali hingga menabrak pagar besi milik warga di simpang empat Sapuangin, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul.
Salah satu saksi Mohammad Andre Pratama, lanjut Rita, yang berada di sekitar lokasi kejadian, langsung mendatangi korban setelah kecelakaan terjadi. Korban sempat meminta bantuan untuk mengejar pelaku.
“Mas tolong di kejar malingnya,” ujar Rita menirukan korban kepada saksi.
Andre kemudian berusaha mengejar pelaku ke arah selatan, namun pelaku sudah tidak terlihat. Ia hanya sempat mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai sepeda motor Vario warna abu-abu atau hitam. Selain Andre, saksi lain bernama Hariyadi juga tercatat mengetahui kejadian tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit UII Pandak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami memar di bagian dagu, nyeri pada dada sebelah kanan, lecet pada telapak tangan kiri, serta nyeri pada kedua kaki dengan kondisi kaki kanan juga mengalami memar.
Adapun barang-barang milik korban yang berhasil dibawa kabur pelaku meliputi satu unit iPhone 13 warna hitam, dompet berisi identitas diri seperti KTP, SIM C, STNK, kartu ATM BCA dan Mandiri, kartu member, serta uang tunai sebesar Rp600.000.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh satu orang pelaku tidak dikenal. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari, serta menghindari membawa barang berharga secara mencolok guna meminimalkan risiko tindak kejahatan jalanan.





















