Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan sampah dengan menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pinggir jalan dan menggantinya dengan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM). Kebijakan ini diumumkan sebagai upaya strategis untuk menangani masalah sampah dari hulu ke hilir secara menyeluruh.
Penutupan TPS tahap awal dilaksanakan di kawasan Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, pada Jumat (1/5/2026). Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, memimpin langsung pelaksanaan kebijakan ini. Langkah ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem terintegrasi yang melibatkan masyarakat.
Maulana menegaskan, “Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab bersama. Dengan pertumbuhan penduduk, TPS tidak lagi memadai, sehingga perlu perubahan konsep yang menyeluruh.” Sistem OPBM ini memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan dengan skema jemput langsung dari rumah warga menggunakan armada bentor. Sampah kemudian dibawa ke depo transfer untuk diproses lebih lanjut sebelum menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di kawasan Jelutung, sekitar 1.200 rumah ditargetkan terlayani dalam skema ini.
Kebijakan ini juga menargetkan penutupan seluruh TPS liar di pinggir jalan secara bertahap di seluruh wilayah kota. Pemerintah memastikan bahwa sistem baru ini tidak hanya menata alur pengelolaan, tetapi juga meningkatkan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Untuk memastikan kesiapan infrastruktur, Wali Kota bersama jajaran meninjau sejumlah depo transfer di berbagai titik, seperti Pasar Mama, Mayang, Pasar Angso, Telanaipura, hingga Pasir Putih. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan rantai pengelolaan sampah berjalan efektif dan terintegrasi.
Selain itu, Pemkot Jambi memberikan perhatian pada kesejahteraan petugas. Para operator bentor yang terlibat dalam sistem OPBM akan difasilitasi jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja. Maulana menambahkan, “Dengan sistem yang lebih terstruktur, masyarakat juga harus ikut berperan. Sampah tidak lagi dibuang sembarangan, tetapi diarahkan ke sistem resmi yang sudah disiapkan.”
Implementasi OPBM sebelumnya telah berjalan di Kecamatan Pelayangan dan kini diperluas ke wilayah lain. Pemerintah optimistis bahwa dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Transformasi ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan gerakan kolektif yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga.




















