Headline.co.id, Jakarta ~ Wikimedia Foundation telah memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa pendaftaran telah selesai dan proses normalisasi akses Wikipedia sedang berlangsung. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Kamis, 30 April 2026.
Alexander Sabar mengapresiasi langkah Wikimedia Foundation dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pendaftaran PSE merupakan kewajiban administratif yang bertujuan untuk memastikan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel. Proses pengawasan dan penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab atas layanan dan fitur yang dioperasikan di Indonesia. Melalui pendaftaran ini, terdapat kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan terakhir dengan Kemkomdigi, Wikimedia Foundation menegaskan bahwa mereka adalah organisasi global yang didukung oleh komunitas sukarelawan di berbagai negara, termasuk Wikimedia Indonesia, yang merupakan entitas terpisah dan tidak mewakili Wikimedia Foundation.
Kemkomdigi berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh PSE dalam memenuhi kewajiban regulasi, guna mewujudkan ruang digital Indonesia yang tertib, adil, dan melindungi kepentingan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pelindungan data pribadi dan hak asasi manusia. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Tim Redaksi di nomor 08132193171 atau mengunjungi situs .id.






















