Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

masfajar by masfajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menegaskan larangan terhadap pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi di masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran kekayaan intelektual. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi untuk menjaga ekosistem industri olahraga yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. “Pelindungan kekayaan intelektual adalah fondasi penting,” ujar Dirjen Hermansyah, Rabu (29/4/2026).

Hermansyah menjelaskan bahwa praktik penayangan ilegal melalui streaming tanpa izin, penyebaran ulang konten pertandingan, hingga penggunaan perangkat ilegal untuk kepentingan komersial merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan pemilik hak dan industri secara keseluruhan. Ia menilai bahwa pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri kreatif dan olahraga di Indonesia. Pelindungan terhadap hak siaran olahraga, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama karena merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang wajib dilindungi.

You might also like

Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

14 September 2026
Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun di Galeri Nasional

14 September 2026

Tanpa adanya pelindungan yang kuat, Hermansyah menambahkan, ekosistem olahraga tidak akan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menggunakan konten secara legal, terutama dalam kepentingan komersial. Kesadaran publik, menurut Hermansyah, menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran. Ia menyebut bahwa Hari Kekayaan Intelektual Sedunia telah menjadi momentum strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya dan investasi di bidang olahraga.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hak siaran. “Kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan,” tegas Direktur Arie. Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengakses konten olahraga.

Direktur Arie menekankan bahwa penggunaan platform resmi dan berlisensi merupakan langkah sederhana tetapi berdampak besar dalam mendukung industri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta tidak menggunakan perangkat atau aplikasi bajakan. Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual. “Hindari menonton dari sumber ilegal,” jelas Direktur Arie.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memadamkan titik api di sisi ruas Tol Kayuagung-Palembang KM 346 pada...

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun di Galeri Nasional

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di...

Dokkes Polres Malang Turun Langsung Cek Kesehatan Petugas Gabungan Kebakaran Gunung Bromo

Dokkes Polres Malang Cek Kesehatan 50 Petugas Kebakaran Bromo

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dokkes Polres Malang memeriksa kesehatan petugas gabungan yang menangani kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada...

Polda Banten Pastikan Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Tim Perluas Pencarian

Polda Banten: Barang Temuan Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten memastikan tiga jenis barang yang ditemukan dalam operasi pencarian di perairan Selat Sunda, sebelah timur...

Polri Antar Jenazah Dokter Alfonsius Albinus Korban KKB Papua ke Maumere

Polri Antar Jenazah Alfonsius Korban KKB Papua ke Maumere

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri memulangkan jenazah drh. Alfonsius Albinus Meha, korban penembakan dalam konflik di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua,...

Karo Ops dan Dansat Brimob Tinjau Peragaan X-Fire untuk Pemadaman Lahan Gambut

Polda Sumsel Peragakan Cairan X-Fire untuk Lahan Gambut

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Muara Enim ~ Polda Sumatera Selatan melalui Satgas Operasi Aman Nusa II memperagakan penggunaan cairan X-Fire untuk pemadaman kebakaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Paparan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR RI. (Foto: Kemenkeu)

Kemenkeu Alokasikan Rp49,80 Triliun untuk Mendukung PKPN 2027

7 September 2026
Tempat Wisata blue lagoon kaliurang jogja

Tempat Wisata Blue Lagoon Jogja Alamat Lokasi Harga Tiket Masuk

6 November 2023
Tanggal Merah Agustus 2026

Libur Nasional Agustus 2026: Dua Tanggal Merah dan Long Weekend

28 July 2026

Presiden: Sistem Penanganan Sampah di Bajarbakula jadi Contoh Provinsi Lain

8 February 2020
Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Lonjakan Kendaraan saat Libur Imlek

Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah untuk Atasi Lonjakan Kendaraan saat Libur Imlek

18 February 2026
Fakta Gempa NTT dan Tsunami 15 Agustus 2026, Gelombang Terdeteksi di 10 Titik

Gempa NTT Picu Tsunami di 10 Titik, Peringatan Dini Diakhiri

15 August 2026
Kapolri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO, Presiden Instruksikan Pengurangan Kerugian Negara

Kapolri Ungkap Pelanggaran Ekspor CPO, Presiden Instruksikan Pengurangan Kerugian Negara

13 September 2026

Artikel Terbaru

Cegah Kecelakaan, Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Sejumlah Titik Rawan

Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

14 September 2026
Kemhan RI Dukung Kebutuhan Logistik di Kapal JMSDF JS Kunisaki untuk Misi Kemanusiaan Karhutla di Kalimantan

Dukungan Logistik Kemhan untuk Kapal JS Kunisaki di Kalimantan

14 September 2026
Penertiban Knalpot Brong, Satlantas Madiun Amankan 25 Sepeda Motor

Penertiban Knalpot Brong di Madiun, 25 Motor Diamankan

14 September 2026
UIN Bandung Juara Umum PORSI Jawara II Pekalongan

UIN Bandung Juara Umum PORSI Jawara II Pekalongan

14 September 2026
Polres OKI Gerak Cepat Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

Polres OKI Padamkan Api di Tol Kayuagung-Palembang KM 346

14 September 2026
Placemaking Jadi Penggerak Ekonomi Kawasan

MRT Jakarta Ungkap Efek Ganda Placemaking, Transaksi Rp10 Miliar Bisa Berdampak Rp50 Miliar

14 September 2026
: MTQ Nasional XXXI, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pengkajian Al-Qur’an di Indonesia terus naik kelas, dari sekadar membaca teks menuju pemahaman makna, penghayatan, dan pemahaman hakikat. Menag juga menekankan pentingnya penguasaan Ushul Fiqh agar pemahaman Al-Qur’an tidak bersifat sempit dan tekstual. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional XXXI, Menag Dorong Pendalaman Al-Qur’an

14 September 2026

Popular Story

Investor Asing Masuk Deras ke Obligasi Pemerintah
Ekonomi

Nilai Tukar Rupiah Naik Tajam, Rupiah Cetak Level Terkuat Hampir 4 Bulan

by Saddam
10 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai tukar rupiah naik tajam terhadap dolar Amerika Serikat...

Read moreDetails

Persib Tertinggal 0-1 dari Persija di Babak Pertama

Persaingan Ketat MotoGP Memasuki Grand Prix San Marino di Misano

Upaya Gorontalo dalam Memperkuat Intervensi Stunting

Teknologi Modifikasi Cuaca Jadi Fokus Kerja Sama ASEAN

Pemkab Siak Hentikan Kegiatan Apel dan Senam ASN Akibat Kabut Asap

Arema FC Women Academy Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Turnamen Sepak Bola Putri di Semarang

Operasi di Tambakrejo Berhasil, Pedagang Kini Tolak Rokok Ilegal

GIIAS Bandung 2026 Sediakan 42 Kendaraan untuk Test Drive dan Test Ride, Ini Syaratnya

Kia Bawa Seltos, Carens, dan Sonet ke GIIAS Bandung 2026, Bisa Test Drive

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.