Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menegaskan larangan terhadap pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi di masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran kekayaan intelektual. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi untuk menjaga ekosistem industri olahraga yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. “Pelindungan kekayaan intelektual adalah fondasi penting,” ujar Dirjen Hermansyah, Rabu (29/4/2026).
Hermansyah menjelaskan bahwa praktik penayangan ilegal melalui streaming tanpa izin, penyebaran ulang konten pertandingan, hingga penggunaan perangkat ilegal untuk kepentingan komersial merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan pemilik hak dan industri secara keseluruhan. Ia menilai bahwa pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri kreatif dan olahraga di Indonesia. Pelindungan terhadap hak siaran olahraga, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama karena merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang wajib dilindungi.
Tanpa adanya pelindungan yang kuat, Hermansyah menambahkan, ekosistem olahraga tidak akan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menggunakan konten secara legal, terutama dalam kepentingan komersial. Kesadaran publik, menurut Hermansyah, menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran. Ia menyebut bahwa Hari Kekayaan Intelektual Sedunia telah menjadi momentum strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya dan investasi di bidang olahraga.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hak siaran. “Kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan,” tegas Direktur Arie. Menurutnya, penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera dan menciptakan kepastian hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengakses konten olahraga.
Direktur Arie menekankan bahwa penggunaan platform resmi dan berlisensi merupakan langkah sederhana tetapi berdampak besar dalam mendukung industri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta tidak menggunakan perangkat atau aplikasi bajakan. Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual. “Hindari menonton dari sumber ilegal,” jelas Direktur Arie.






















