Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Pemerintah Aceh mengambil langkah untuk memfasilitasi peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan membuka peluang bagi kedua daerah untuk mendapatkan program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menekankan pentingnya penyelesaian proses ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk segera mengadakan pertemuan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, dan Kementerian Kesehatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (29/7/2026).
Sekda Aceh, M. Nasir, menjelaskan bahwa peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia telah menjadi isu yang cukup lama, namun belum terselesaikan. Hal ini mendesak untuk segera diselesaikan karena terkait dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang dijalankan oleh Presiden Prabowo. Program tersebut hanya diberikan untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten/kota. Saat ini, Aceh Utara memiliki dua RSUD, yaitu RSUD Cut Meutia di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, yang mengikuti rapat secara daring, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi aset Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, langkah ini akan memudahkan kedua daerah untuk mendapatkan dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan. Asnawi menambahkan bahwa peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan mempermudah pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan bagi RSUD di Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Sebagai bentuk kompensasi atas pengalihan RSUD Cut Meutia, Kementerian Kesehatan akan mendukung pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan akreditasi rumah sakit tersebut. Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak keberatan dengan skema kompensasi yang ditawarkan. Namun, mereka mengusulkan agar revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi direalisasikan terlebih dahulu sebelum penyerahan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti, berharap agar proses peralihan ini dapat segera terealisasi. Menurutnya, Lhokseumawe adalah satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah, sementara Aceh Utara memiliki dua rumah sakit umum daerah.
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan merumuskan mekanisme kompensasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian jaminan dari Pemerintah Aceh yang diketahui oleh Kementerian Kesehatan agar proses pengalihan dapat segera diselesaikan. Mekanisme kompensasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait.



















