Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Iuran BPJS Kembali Normal, Mulai 1 April 2020

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa sejak 1 April 2020, pemerintah telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020.

Putusan tersebut membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

You might also like

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026

Baca juga: Update Kasus WNI Pasien Positif Corona di Luar Negeri Rabu 22 April: Meningkat 530 Kasus, Pasien Sembuh 126 Orang, Meninggal 24 Jiwa

ADVERTISEMENT

Iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik pada Januari lalu sudah kembali seperti semula. Untuk kelas III yang sebelumnya Rp 42.000 kembali menjadi Rp 25.500, kelas II dari Rp110.000 menjadi Rp51.000, dan kelas I dari Rp160.000 menjadi Rp80.000.

Jumlah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Sementara itu, kelebihan iuran yang telah dibayarkan masyarakat pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya.

Baca juga: Kementerian Agama Perpanjang WFH Bagi ASN Hingga 13 Mei 2020

Dikutip dari rilis Kemenko PMK, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan MA perihal iuran tersebut.

“Pemerintah hormati keputusan MA. Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir,” kata nya pada Selasa (21/4).

Baca juga: Tim Pakar FKM UI Menilai Virus Corona Sudah Ada di Indonesia Sejak Januari, Berikut Tanggapan Jubir Penanganan Corona

Sebelumnya, Putusan MA No. 7P/HUM/2020 telah diterima pemerintah secara resmi pada 31 Maret 2020 berdasarkan surat dari Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor: 24/P.PTS/III/2020/7P/HUM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pengiriman Putusan Perkara Hak Uji Materiil Reg. No. 7P/HUM/2020.

Dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung No. 01/2011 tentang Hak Uji Materiil, pemerintah mempunyai waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari untuk melaksanakan Putusan MA tersebut (sampai dengan 29 Juni 2020).

Baca juga: Achmad Yurianto: Bersatu dan Bergotong-Royong, Kunci Indonesia Melewati Pandemi Covid-19

Kini pemerintah sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut. Mereka juga terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik, serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program JKN.

Langkah strategis tersebut dijabarkan dalam rencana penerbitan Peraturan Presiden yang isinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat serta peran pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan kegiatan berjamaah selama Ramadhan 1441 H

Rancangan perpres tersebut selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Tags: BPJS KesehatanIuran Batal NaikJokowiPerpres
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik:...

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Banggai Melalui Polsek Bunta Dan Polsek Nuhon Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Dan Jumat Berkah Dengan Menyambangi Warga Di...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Menunjukkan Kepedulian Sosialnya Dengan Mengadakan Kegiatan Berbagi Di Mushola Darul Muqomah ~ Pasar Baru, pada...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

23 November 2025
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026

Panglima TNI Rotasi 104 Perwira Tinggi, ini Daftarnya

26 January 2019
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

3 March 2026

Artikel Terbaru

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026
Perjalanan Karier Jayden Adams dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal, Bafana Bafana dan Mamelodi Sundowns Kehilangan Gelandang Masa Depan

11 July 2026

Popular Story

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026
Hukum

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar...

Read moreDetails

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.