Headline.co.id (Jakarta) ~ Masjid Istiqlal menyatakan bahwa tidak akan mengadakan kegiatan bersama-sama termasuk solat tarawih berjamaan selama bulan suci Ramadhan 1411 Hijriah 2020. Hal tersebut dilakukan akibat penyebaran virus corona (COVID-19).
baca juga: Peran Ganda Perempuan di Tengah Pandemik COVID – 19 Jadi Semangat Kartini Masa Kini
Kepala Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah menyampaikan bahwa terdapat belasan program yang biasanya dilaksanakan pada bulan Ramadhan tidak dilaksanakan atau dibatalkan dalam ramadhan tahun ini.
“Jadi tidak ada pelayanan agama selama masa COVID-19 di Masjid Istiqlal,” ujar Abu.
Namun, menurutnya tetap ada beberapa program masjid yang tetap dijalankan tapi bukan kegiatan yang dilakukan bersama-sama dan disiapkan dengan sistem yang dirancang pengelola masjid.
Program yang masih dilakukan adalah pengumpulan zakat dan santunan yatim. Kedua program itu, lanjut Abu, dilakukan dengan para penerima tidak datang langsung ke Istiqlal, namun melalui sistem dalam jaringan (daring). Sementara zakat fitrah dengan menyebarkan rekening.
baca juga: Kabar Mengejutkan! Stafsus Milenial Jokowi Belva Syah Devara Mengundurkan Diri, Selengkapnya Disini
“Santunan yatim ini pun, pada dasarnya mereka tidak datang ke sini, tapi melalui sistem daring, tautan terkait sudah saya sebar di semua yayasan, sudah banyak yang terdata. Nah, untuk zakat fitrah, kami sudah sebar rekening untuk transfer, dan orangnya tidak perlu ke Masjid Istiqlal, pembagiannya (zakat dan santunan) diantar seperti pembagian daging hewan kurban, jadi mereka tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal,” ujarnya menambahkan.
Untuk mengantisipasi kedatangan para jamaah, pihak pengelola juga telah menutup gerbang masuk dan memasang imbauan di kawasan masjid bahwa masjid tidak akan buka seperti kebijakan yang disuarakan pemerintah dan majelis ulama.
baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Banten Telah Lakukan Penyemprotan di 1.187 Lokasi
“Masyarakat tidak perlu datang ke Masjid Istiqlal, karena masjid kali ini pasti kami tutup. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan MUI,” kata dia.