Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 3,67 persen. Hal ini disampaikan dalam forum The Power of AI yang berlangsung di Bali pada Sabtu (18/4/2026), di tengah meningkatnya dorongan global untuk memanfaatkan teknologi AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
Meutya Hafid menegaskan bahwa daya saing saat ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, melainkan oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI. “Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujarnya. Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memanfaatkan peluang ini, didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.
Ia menambahkan bahwa nilai ekonomi saat ini semakin bergeser dari ketergantungan pada sumber daya menuju kemampuan dalam mengelola data menjadi solusi yang bernilai. “Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dan masuk dalam kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat, memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara.
Namun, Meutya menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai lebih maju, sementara sektor lain masih perlu didorong. “Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya. Seiring perkembangan teknologi AI yang semakin cepat, Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif. Menurutnya, regulasi menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya. Pemerintah, lanjutnya, telah merampungkan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang saat ini menunggu pengesahan sebagai fondasi kebijakan. “Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” tandas Meutya. Ke depan, pemerintah akan memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif dengan menjangkau berbagai sektor dan pelaku ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.





















