Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Utama Penganiayaan di Acara Hajatan

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
418 5
A A
0
Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Utama Penganiayaan di Acara Hajatan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Purwakarta ~ Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan kematian Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/26). Pelaku berinisial YI (36) ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4/26).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri. “Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Anom pada Selasa (7/4/26). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa potongan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban dan pelaku, rekaman video, serta botol sisa minuman keras.

You might also like

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026
Polri Beberkan Kerugian Negara Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Beberkan Kerugian Negara Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

7 April 2026

Menurut AKBP Anom, insiden tragis itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya. Tersangka yang datang dalam kondisi mabuk meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras. Permintaan tersebut sempat dituruti dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh tersangka. Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, tersangka membuat keributan dan memukul korban menggunakan bambu dan tangan kosong.

Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke RS Bakti Husada dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB. AKBP Anom menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah dipidana pada 2007 dengan hukuman tiga tahun penjara. Selain itu, tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Selain YI, polisi juga mengamankan seorang terduga lain berinisial K (35) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban lainnya dan kini masih dalam pemeriksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. “Kami akan terus mendalami kasus ini,” jelas Kapolres.

Tags: Berita PurwakartaDadangHeadlinePolresPurwakarta
masfajar

masfajar

Related Stories

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

by wahyu
7 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi....

Polri Beberkan Kerugian Negara Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Polri Beberkan Kerugian Negara Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

by Ari Wibowo muhammad
7 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi....

Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Buronan Narkoba “The Doctor”

Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Buronan Narkoba “The Doctor”

by Dani
7 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bernama Andre, yang juga dikenal dengan alias Charlie atau "The Doctor"....

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Sopir Taksi Online

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Kekerasan Seksual oleh Sopir Taksi Online

by Ari Wibowo muhammad
7 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan dan Pengawasan Orang (PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap...

Buronan Narkotika “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Buronan Narkotika “The Doctor” Ditangkap di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

by Aditya
7 April 2026
0

Headline.co.id, Tim Dari Ncb Interpol Divhubinter Polri Berhasil Menangkap Buronan Kasus Narkotika Berinisial Aft Di Penang ~ Malaysia, pada Minggu...

Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil

Polda Riau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil

by Dwina
6 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polda Riau berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di dua lokasi...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.