Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Dua tersangka baru dari kalangan swasta telah ditetapkan, yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota haji yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, mantan Menteri Agama periode 2020–2024 berinisial YCQ telah ditahan pada 12 Maret 2026. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah empat orang.

You might also like

Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

21 May 2026
DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

21 May 2026

“Dua tersangka baru tersebut adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya diduga berperan sebagai aktor kunci dalam pengaturan distribusi kuota haji, termasuk skema percepatan keberangkatan melalui jalur khusus,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (2/4/2026).

Dalam konstruksi perkara, ISM dan ASR diduga aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Mereka bersama pihak lain, termasuk FHM dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), diduga melakukan pertemuan dengan penyelenggara negara untuk meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Asep menjelaskan bahwa praktik tersebut berkembang menjadi skema pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan komposisi 50:50. Selain itu, pengisian kuota haji khusus tambahan diduga diarahkan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pihak tertentu, termasuk pemberian kuota percepatan keberangkatan (T0). “Dalam prosesnya, KPK mengungkap adanya aliran dana sebagai bagian dari komitmen fee. ISM diduga memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada pihak internal Kementerian Agama melalui staf khusus, serta tambahan USD 5.000 dan 16.000 riyal Saudi kepada pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” terangnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa dari praktik tersebut, PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. “Sementara itu, ASR diduga memberikan dana hingga USD 406.000, yang berdampak pada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terafiliasi memperoleh keuntungan ilegal mencapai Rp40,8 miliar,” paparnya.

KPK menilai pemberian uang tersebut merupakan bagian dari praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, dengan tujuan memanipulasi distribusi kuota haji di luar ketentuan yang berlaku. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan praktik korupsi tidak merugikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Fajar

Fajar

Related Stories

Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

by Aditya
21 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk...

DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dan air limbah domestik...

Kecamatan Paringin Selatan Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi Pelayanan

Kecamatan Paringin Selatan Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi Pelayanan

by Dwina
21 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Kecamatan Paringin Selatan mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan pada...

DPRD Gorontalo Dorong Peraturan Teknis untuk Perda Kesehatan Daerah

DPRD Gorontalo Dorong Peraturan Teknis untuk Perda Kesehatan Daerah

by Aditya
21 May 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis...

Pemkab Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

Pemkab Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

by Ari Wibowo muhammad
21 May 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Hero Setiawan, menegaskan bahwa masalah stunting bukan hanya persoalan...

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

by wahyu
21 May 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya hidup sederhana bagi keluarga pejabat. Hal ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Eny Supartini (baju hitam dengan rompi cokelat) menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai kepada Pemerintah Kabupaten Kupang

Bencana Gempa NTT Membuat BNPB Serahkan Dana dan Bantuan Darurat ke Kabupaten Kupang

4 November 2023

Presiden Terima Laporan Hasil Kunjungan Menko Marinves ke Arab Saudi

9 March 2022
Polisi Ungkap Penimbunan 3,2 Ton BBM Subsidi di Rote Ndao

Polisi Ungkap Penimbunan 3,2 Ton BBM Subsidi di Rote Ndao

2 May 2026
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

17 November 2022
KNKT Laporkan 105 Investigasi Kecelakaan Penerbangan dalam Lima Tahun Terakhir

KNKT Laporkan 105 Investigasi Kecelakaan Penerbangan dalam Lima Tahun Terakhir

29 January 2026

Kemenag: Label Baru Halal Indonesia Tidak Jawa Sentris

15 March 2022
Kemenpora Sediakan Layanan Aduan untuk Atlet Korban Kekerasan dan Pelecehan

Kemenpora Sediakan Layanan Aduan untuk Atlet Korban Kekerasan dan Pelecehan

27 February 2026

Artikel Terbaru

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Impor Ilegal dari Perbatasan Malaysia

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Impor Ilegal dari Perbatasan Malaysia

21 May 2026
Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

21 May 2026
Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

Kemlu Intensifkan Komunikasi untuk Pembebasan Empat WNI di Somalia

21 May 2026
DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

DPLH Balangan Adakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah Domestik

21 May 2026
Kecamatan Paringin Selatan Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi Pelayanan

Kecamatan Paringin Selatan Adakan Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi Pelayanan

21 May 2026
DPRD Gorontalo Dorong Peraturan Teknis untuk Perda Kesehatan Daerah

DPRD Gorontalo Dorong Peraturan Teknis untuk Perda Kesehatan Daerah

21 May 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

Pemkab Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Atasi Stunting

21 May 2026

Popular Story

Gelombang Ekuatorial Kelvin Aktif, Riau Diprediksi Alami Hujan Lebat
Pemerintah

Gelombang Ekuatorial Kelvin Aktif, Riau Diprediksi Alami Hujan Lebat

by wahyu
16 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Aktivitas Gelombang Ekuatorial Kelvin terpantau memengaruhi cuaca di seluruh...

Read moreDetails

Kurs Dolar Ugal-Ugalan, Toyota Buka Suara Soal Potensi Kenaikan Harga Mobil

Jakarta Bhayangkara Presisi Raih Gelar Juara di AVC Men’s Club Championship 2026

Densus 88 AT Polri Selenggarakan Rakernis 2026, Fokus pada Ekstremisme Digital di Kalangan Anak dan Remaja

Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Nilai Hampir Rp3 Miliar

Presiden Prabowo: Dana Rp10 Triliun untuk Renovasi 5.000 Puskesmas

Fasilitas Garbarata dan Gedung VIP Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Aceh

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Bupati Lumajang Dorong Keselarasan Asta Cita Nasional dan Nararya

UGM Terima Pengalihan Hak Ekonomi Tes Kognitif AJT dari PT MCI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.