Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Fajar by Fajar
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Dua tersangka baru dari kalangan swasta telah ditetapkan, yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota haji yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, mantan Menteri Agama periode 2020–2024 berinisial YCQ telah ditahan pada 12 Maret 2026. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah empat orang.

You might also like

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

2 April 2026
Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

2 April 2026

“Dua tersangka baru tersebut adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya diduga berperan sebagai aktor kunci dalam pengaturan distribusi kuota haji, termasuk skema percepatan keberangkatan melalui jalur khusus,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (2/4/2026).

Dalam konstruksi perkara, ISM dan ASR diduga aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Mereka bersama pihak lain, termasuk FHM dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), diduga melakukan pertemuan dengan penyelenggara negara untuk meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Asep menjelaskan bahwa praktik tersebut berkembang menjadi skema pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan komposisi 50:50. Selain itu, pengisian kuota haji khusus tambahan diduga diarahkan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pihak tertentu, termasuk pemberian kuota percepatan keberangkatan (T0). “Dalam prosesnya, KPK mengungkap adanya aliran dana sebagai bagian dari komitmen fee. ISM diduga memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada pihak internal Kementerian Agama melalui staf khusus, serta tambahan USD 5.000 dan 16.000 riyal Saudi kepada pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” terangnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa dari praktik tersebut, PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. “Sementara itu, ASR diduga memberikan dana hingga USD 406.000, yang berdampak pada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terafiliasi memperoleh keuntungan ilegal mencapai Rp40,8 miliar,” paparnya.

KPK menilai pemberian uang tersebut merupakan bagian dari praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, dengan tujuan memanipulasi distribusi kuota haji di luar ketentuan yang berlaku. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan praktik korupsi tidak merugikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Fajar

Fajar

Related Stories

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dewan Pengawas (Dewas) menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai perubahan status penahanan...

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

by Dani
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

by Aditya
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi telah mengangkat 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi...

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Kota Tidore Kepulauan ~ melalui Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, memaparkan strategi penurunan tingkat pengangguran dalam presentasi yang diadakan...

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat sinergi dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mempercepat...

Pemkot Jambi Lakukan Pendataan Ulang 2.770 Aset Pasar untuk Optimalisasi PAD

Pemkot Jambi Lakukan Pendataan Ulang 2.770 Aset Pasar untuk Optimalisasi PAD

by Dani
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dengan melakukan pendataan ulang terhadap ribuan aset pasar di kota tersebut....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK: Pemulihan Akses Transportasi di Sumatra Berjalan Bertahap

Menko PMK: Pemulihan Akses Transportasi di Sumatra Berjalan Bertahap

20 December 2025
Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

14 March 2026
Tangkap layar-Ketum PAN Zulkifli Hasan

Viral Kontroversi Video Zulkifli Hasan Bagi-bagi Uang Tunai, PAN Bantah Politik Uang

13 September 2023

Update Terbaru Covid 19: 450 Orang Positif Virus Corona, Bertambah 81

21 March 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

20 January 2026
PT KAI Siapkan Kereta Berkonsep Mewah dan Bersejarah, Uji Coba Dimulai Juni 2026

PT KAI Siapkan Kereta Berkonsep Mewah dan Bersejarah, Uji Coba Dimulai Juni 2026

20 February 2026
Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

Wagub Gorontalo Tekankan Pentingnya Nutrisi Ibu Hamil dan Hidup Sehat

27 December 2025

Artikel Terbaru

BMKG Resmi Cabut Peringatan Tsunami di Maluku Utara, Pemantauan Gempa Susulan Berlanjut

BMKG Resmi Cabut Peringatan Tsunami di Maluku Utara, Pemantauan Gempa Susulan Berlanjut

3 April 2026
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Satu Korban Jiwa Dilaporkan

3 April 2026
Marciano Norman Sampaikan Belasungkawa atas Korban Gempa di Sulut dan Malut

Marciano Norman Sampaikan Belasungkawa atas Korban Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026
Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana

3 April 2026
Pemerintah Tanggap Cepat Atasi Gempa Berpotensi Tsunami di Bitung dan Maluku Utara

Pemerintah Tanggap Cepat Atasi Gempa Berpotensi Tsunami di Bitung dan Maluku Utara

3 April 2026
Pemerintah Tingkatkan Sistem Peringatan Dini untuk Gempa dan Tsunami

Pemerintah Tingkatkan Sistem Peringatan Dini untuk Gempa dan Tsunami

3 April 2026
TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

TNI Kerahkan Pasukan untuk Bantu Penanganan Gempa di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

3 April 2026

Popular Story

  • Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2170 shares
    Share 868 Tweet 543
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.