Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Fajar by Fajar
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Dua tersangka baru dari kalangan swasta telah ditetapkan, yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota haji yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses hukum sebelumnya. Sebelumnya, mantan Menteri Agama periode 2020–2024 berinisial YCQ telah ditahan pada 12 Maret 2026. Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini berjumlah empat orang.

You might also like

Amil Pengelola Zakat Mendapat Mandat dari Negara

Pentingnya Mandat Resmi bagi Amil dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia

5 September 2026
Ini Peran Strategis UPZ Masjid dalam Pemberdayaan Masyarakat

Peran Penting UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat

5 September 2026

“Dua tersangka baru tersebut adalah ISM, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan ASR, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya diduga berperan sebagai aktor kunci dalam pengaturan distribusi kuota haji, termasuk skema percepatan keberangkatan melalui jalur khusus,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima , Kamis (2/4/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam konstruksi perkara, ISM dan ASR diduga aktif mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Mereka bersama pihak lain, termasuk FHM dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), diduga melakukan pertemuan dengan penyelenggara negara untuk meminta tambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Asep menjelaskan bahwa praktik tersebut berkembang menjadi skema pembagian kuota haji reguler dan khusus dengan komposisi 50:50. Selain itu, pengisian kuota haji khusus tambahan diduga diarahkan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan pihak tertentu, termasuk pemberian kuota percepatan keberangkatan (T0). “Dalam prosesnya, KPK mengungkap adanya aliran dana sebagai bagian dari komitmen fee. ISM diduga memberikan uang sebesar USD 30.000 kepada pihak internal Kementerian Agama melalui staf khusus, serta tambahan USD 5.000 dan 16.000 riyal Saudi kepada pejabat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” terangnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa dari praktik tersebut, PT Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada 2024. “Sementara itu, ASR diduga memberikan dana hingga USD 406.000, yang berdampak pada delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terafiliasi memperoleh keuntungan ilegal mencapai Rp40,8 miliar,” paparnya.

KPK menilai pemberian uang tersebut merupakan bagian dari praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, dengan tujuan memanipulasi distribusi kuota haji di luar ketentuan yang berlaku. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan praktik korupsi tidak merugikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Amil Pengelola Zakat Mendapat Mandat dari Negara

Pentingnya Mandat Resmi bagi Amil dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia

by wahyu
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Dalam konteks pengelolaan zakat di Indonesia, tidak semua orang yang terlibat dalam pengumpulan zakat dapat...

Ini Peran Strategis UPZ Masjid dalam Pemberdayaan Masyarakat

Peran Penting UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat

by Ari Wibowo muhammad
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang beroperasi di masjid memiliki peran penting dalam mendekatkan layanan pengelolaan...

: Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (foto PPID)

Pemda Gorontalo Diharuskan Menanggapi Evaluasi APBD 2025

by wahyu
5 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Daerah (Pemda) di Gorontalo diwajibkan untuk memberikan tanggapan terhadap evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)...

: Gubernur Banten Andra Soni usai menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat (4/9/ 2026)/(Biro Adpimpro Banten)

Gubernur Banten Dorong Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

by Ari Wibowo muhammad
5 September 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Wahidin Halim, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini...

: Koordinasi teknis terkait keterpaduan Peta Proses Bisnis Pemerintah Digital dengan Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. (foto Reza)

Gorontalo Tingkatkan Digitalisasi Melalui Kolaborasi Biro Organisasi dan Diskominfotik

by Ari Wibowo muhammad
5 September 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Biro Organisasi Dan Dinas Komunikasi ~ Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi di...

Kemenag Kawal Program KREASI, Transformasi Mutu Pendidikan Madrasah di Daerah 3T

Kemenag dan Save the Children Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah 3T

by masfajar
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) bersama Save the Children Indonesia meluncurkan program Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementan Percepat Tanam Padi Serentak di Jawa Timur untuk Hadapi Kemarau

Kementan Percepat Tanam Padi Serentak di Jawa Timur untuk Hadapi Kemarau

25 April 2026
Pergantian Kepemimpinan BI, Ekonom UGM Soroti Respon Negatif Pasar dan Isu Independensi

Respon Pasar dan Isu Independensi Mewarnai Pergantian Gubernur Bank Indonesia

3 August 2026
Legalitas LAZ Beri Kepastian Kelembagaan Gerakan Filantropi

Legalitas LAZ Dorong Penguatan Kelembagaan Filantropi di Ponorogo

30 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

16 April 2026
Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan untuk Hari Bhayangkara ke-80

Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan untuk Hari Bhayangkara ke-80

22 June 2026
Kemenhub Siaga Bencana, Dukung Pemulihan di Sumatra

Kemenhub Siaga Bencana, Dukung Pemulihan di Sumatra

30 November 2025
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Grand Final AVC Men’s Champions League

Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Grand Final AVC Men’s Champions League

17 May 2026

Artikel Terbaru

Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolres, AKBP Lalu Hedwin Hanggara Dipercaya Pimpin Polres OKU Timur

AKBP Lalu Hedwin Hanggara Ditunjuk Sebagai Kapolres OKU Timur dalam Rotasi Kapolres

5 September 2026
Amil Pengelola Zakat Mendapat Mandat dari Negara

Pentingnya Mandat Resmi bagi Amil dalam Pengelolaan Zakat di Indonesia

5 September 2026
Pertama di Banten, Polisi Ciptakan Rumah Bhabinkamtibmas Agar Warga Gak Harus Jauh ke Polsek

Inovasi Polda Banten: Rumah Bhabinkamtibmas Dekatkan Pelayanan Polisi ke Desa

5 September 2026
Ini Peran Strategis UPZ Masjid dalam Pemberdayaan Masyarakat

Peran Penting UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat dan Pemberdayaan Masyarakat

5 September 2026
Takluk di Gianyar, PSS Pantang Pudar Benahi Kekurangan

PSS Sleman Kalah di Gianyar, Evaluasi Jadi Fokus Utama

5 September 2026
Cuaca Besok Sumatera 6 September 2026 Medan Hujan, Padang Berkabut, Sejumlah Kota Udara Kabur

Cuaca Besok di Sumatera 6 September 2026: Medan Hujan Ringan, Sejumlah Kota Udara Kabur

5 September 2026
: Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (foto PPID)

Pemda Gorontalo Diharuskan Menanggapi Evaluasi APBD 2025

5 September 2026

Popular Story

Polda Kalbar Salurkan Layanan Kesehatan dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
Pemerintah

Polda Kalbar Berikan Bantuan Kesehatan dan Air Bersih untuk Warga Kubu Raya Terdampak Karhutla

by Dwina
4 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Polda Kalimantan Barat, di bawah pimpinan Kapolda Irjen. Pol....

Read moreDetails

El Nino Kuat Diprediksi Tingkatkan Polusi Udara di Indonesia pada 2026

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Jambi Berkat Patroli Malam Satgas Karhutla

Fokus Pieter Huistra pada Sinergi Pemain di PSS Sleman

Cuaca Besok 2 September 2026: BMKG Soroti Konvergensi dan Konfluensi, Tak Ada Rincian Bibit Siklon dalam Bahan

BPBD Demak Distribusikan 242 Tanki Air untuk Atasi Dampak Kemarau

Cuaca Besok di Sumatera 2 September 2026: Medan dan Padang Berpotensi Hujan Sedang

Perampasan Aset Belum Disahkan: Ini Status RUU, 13 Pidana, dan Isu Judol

Nobar Biru PERSIB vs Manila Digger Digelar di Tiga Lokasi Jawa Barat

Gubernur Khofifah Puji Peran Polwan dalam Membangun Keamanan di Jawa Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.