Headline.co.id, Jogja ~ Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pria bertato berinisial NH (23), warga Umbulharjo, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan viral di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, pada Rabu (1/4/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo setelah sebelumnya korban melaporkan kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Senin (30/3/2026) malam. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tendangan dan meludahi korban. Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., membenarkan penanganan kasus tersebut. “Benar bahwa Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban Bayu, warga Ngawi, melintas di Jalan Kerto dari arah selatan ke utara bersama saksi. Di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku yang melaju melawan arah. Secara spontan, korban mengucapkan kata-kata kasar yang kemudian memicu pelaku berbalik arah dan menghampiri korban hingga terjadi cekcok mulut.
Situasi semakin memanas setelah pelaku menghubungi rekan-rekannya. Tak lama kemudian, enam orang datang menggunakan tiga sepeda motor dan diduga ikut melakukan intimidasi terhadap korban. Dalam laporan yang diterima polisi, korban mengaku mengalami pemukulan dan penendangan, bahkan salah satu pelaku meludahi korban saat kejadian berlangsung.
Ipda Anton menjelaskan bahwa NH (23) diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. “Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Umbulharjo segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di sejumlah lokasi. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku oleh tim gabungan pada Rabu (1/4/2026).
“Saat ini pelaku diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Polsek Umbulharjo. Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini,” tambah Ipda Anton.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi di jalan yang dapat memicu tindak kekerasan.








