Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jambi. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resmi pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil setelah muncul informasi di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan mobil tangki BBM di Jambi.
Roberth menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Regional Sumbagsel dan PT Elnusa Petrofin sebagai transportir, telah melakukan verifikasi dan investigasi internal secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan integritas distribusi energi, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat telah dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan transportir. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Roberth menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga integritas distribusi energi nasional dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dalam rantai distribusi BBM. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas distribusi energi nasional dan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran,” ujar Roberth.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah operasional melalui monitoring operasional, evaluasi berkala terhadap mitra kerja, serta penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait. “Kami terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM melalui berbagai langkah strategis,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan informasi atau temuan terkait dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum maupun melalui layanan Pertamina Contact Center 135.





















