Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis ekstasi dan happy water di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial K (32) dan S (38) ditangkap di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang. “Dari tangan kedua tersangka, ditemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi,” ungkap Kombes Pol. Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa (31/3/2026).
Penyidik kemudian melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22. Kamar tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika. “Di lokasi kedua tersebut ditemukan barang bukti dalam jumlah besar, lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus happy water,” jelas Ahmad David.
Selain itu, turut disita berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.




















