Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kramat Jati, Jakarta, pada hari libur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Dalam kunjungannya, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, meninjau berbagai produk seperti pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, dan produk kemasan.
Babe Haikal juga berdialog dengan para pedagang, memberikan pemahaman mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan pentingnya label halal pada produk. Dalam kegiatan ini, ia didampingi oleh Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini, Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati, serta Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Muhammad Fariza Y Irawady.
Dalam interaksi dengan pedagang, Babe Haikal menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban halal. “Entar hari Senin kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya,” ujarnya kepada para pedagang, menegaskan komitmen pendampingan langsung.
Pasar Kramat Jati dianggap strategis dalam distribusi produk, sehingga kepatuhan terhadap jaminan produk halal di pasar ini sangat penting. Babe Haikal berharap pasar ini bisa menjadi contoh pasar yang tertib halal, di mana pelaku usaha patuh dan produk-produk memiliki status kehalalan yang jelas. “Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa produk nonhalal harus mencantumkan keterangan tidak halal dan dipisahkan dari produk halal untuk menghindari kontaminasi silang. Seiring dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, dan pengawasan, termasuk pendampingan langsung di pasar tradisional. Langkah ini bertujuan memastikan sistem Jaminan Produk Halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok.




















