Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan stabilitas layanan Coretax guna memastikan proses pelaporan pajak berjalan lancar. Setelah periode pelaporan pajak berakhir, Kementerian Keuangan berencana melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem Coretax,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Dalam evaluasi tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan persoalan baru dalam pengelolaan sistem Coretax yang memerlukan pembenahan internal. Salah satu masalah yang teridentifikasi adalah penggunaan kembali vendor layanan yang sebelumnya telah dihentikan karena kinerja yang lambat, namun kembali digunakan tanpa persetujuan resmi. “Ini adalah salah satu hal yang perlu kami benahi,” kata Purbaya.
Purbaya juga menilai bahwa desain awal Coretax belum sepenuhnya ramah pengguna. Menurutnya, sistem seharusnya langsung terhubung dengan masyarakat, namun dalam praktiknya terdapat lapisan aplikasi tambahan yang membuat proses menjadi lebih kompleks. Lebih lanjut, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia baru mengetahui adanya pihak tertentu yang memanfaatkan lapisan muka atau interface tambahan untuk menyediakan layanan kepada perusahaan-perusahaan besar. “Ini adalah hal yang perlu kami perhatikan lebih lanjut,” jelas Menkeu.




















